Dampak Jika BP Jamsostek Tarik Investasi di Bursa Menurut Komisaris BEI
Reporter
Bisnis.com
Editor
Kodrat Setiawan
Rabu, 7 Juli 2021 04:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Bursa Efek Indonesia Pandu Patria Sjahrir mengatakan isu rencana BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengurangi porsi investasi di saham dan reksa dana masih menjadi diskusi semua stakeholder.
"Bisa dibilang BPJS adalah salah satu isu besar karena mereka pengelola dana pensiun, kita berharap ada clarity karena merupakan investor terbesar di BEI, sayang sekali kalau tidak beroperasi dengan wajar," kata Pandu dalam acara Bisnis Indonesia Mid Year Economic Outlook secara virtual Selasa, 6 Juli 2021.
Hingga akhir Februari 2021, total dana kelolaan (asset under management/AUM) BP Jamsostek mencapai Rp 489,89 triliun. Dana tersebut ditempatkan oleh BP Jamsostek pada instrumen investasi yang beragam.
Penjabarannya, 65 persen diinvestasikan pada instrumen obligasi, 14 persen pada saham dan 12 persen di deposito.
Selanjutnya, dana juga diinvestasikan sebesar 8 persen di reksa dana, di investasi properti sebesar 0,4 persen dan paling kecil ditempatkan melalui penyertaan langsung sebesar 0,1 persen.
Pandu Sjahrir mengatakan jika BP Jamsostek mengurangi porsi investasi di saham, hal tersebut akan memberikan efek negatif kepada pasar. Apalagi, dana yang dikelola adalah dana masyarakat yang harusnya diinvestasikan ke ekuitas.
<!--more-->
"Kalau tidak ke bidang ekuitas akan kemakan dengan inflasi," katanya.
Kendati demikian, dia meyakini apabila BP Jamsostek memutuskan mengurangi porsi investasinya, maka ruang yang ditinggalkan tersebut akan diisi oleh investor asing atau lokal lain.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2020 memberikan rekomendasi agar direktur utama BP Jamsostek, pertama, membuat mekanisme cut loss secara jelas dan tegas sehingga dapat dijadikan pedoman pengambilan keputusan cut loss.
Kedua, mempertimbangkan untuk melakukan take profit atau cut loss saham-saham yang tidak ditransaksikan antara lain saham SIMP, KRAS, GIAA, AALI, LSIP, dan ITMG.
Ketiga, melakukan rekomposisi kepemilikan reksa dana untuk mengantisipasi terjadinya ketidakstabilan pasar dengan mempertimbangkan risiko dan hasil investasi yang lebih optimal.
Keempat, BPK merekomendasikan BP Jamsostek menyusun dan menerapkan langkah-langkah pemulihan unrealized loss secara rinci dengan tidak hanya menggantungkan pada faktor uncontrollable seperti IHSG serta memulihkan likuiditas dan solvabilitas Program JHT minimal pada angka 100 persen.
BISNIS
Baca juga: BPK Rekomendasikan BP Jamsostek Cut Loss 6 Saham, Analis: Ada yang Prospektif