Dukung Pasokan Oksigen untuk Pasien Covid-19, Bos Pertamina Kerahkan Anak Usaha

Selasa, 6 Juli 2021 12:41 WIB

Logo Pertamina. dok.Pertamina

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengerahkan anak usahanya untuk membantu Pemerintah dalam penanganan Covid-19 melalui penyaluran kebutuhan Oksigen pasien Covid-19, termasuk menyediakan infrastruktur, sarana dan fasilitas (Sarfas) pendukung, salah satunya melalui fasilitas ISO Tank atau tangki oksigen yang dioperasikan oleh Pertamina Group.

Penyediaan fasilitas tangki oksigen tersebut bekerja sama dengan pihak ketiga dan selanjutnya tangki yang memuat pasokan oksigen dari produsen oksigen tersebut akan disalurkan ke berbagai Rumah Sakit, khususnya saat ini di area Jawa, yang membutuhkan dalam waktu cepat.

“Gerak cepat ini merupakan salah satu bukti kontribusi Pertamina dalam mendukung Pemerintah dan membantu masyarakat yang sedang terpapar Covid-19 dan membutuhkan penanganan serius di RS, ” kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Juli 2021.

Nicke menyatakan Pertamina berkomitmen penuh untuk mendukung proses percepatan penyaluran pasokan oksigen medis melalui sinergi lintas direktorat dan lintas anak usaha. Penyaluran dan pendistribusian tangki oksigen dikoordinasikan langsung oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur, didukung oleh Subholding Gas untuk koordinasi penyediaan tangki serta Subholding Commercial & Trading untuk koordinasi transportasi darat (Head Truck dan Bed Trailer) penyaluran tangki.

Untuk memastikan sasaran dan kelancaran penyaluran oksigen bagi Rumah Sakit yang membutuhkan, Pertamina menugaskan fungsi Corporate Secretary untuk melakukan koordinasi di lapangan, termasuk dengan stakeholder baik Kementerian sektor, badan usaha baik BUMN dan swasta.

Advertising
Advertising

Untuk memastikan komitmen tersebut, Nicke menuturkan, saat ini Pertamina sedang mengirimkan dengan kapal laut sebanyak 21 ISO Tank berkapasitas 20 ton dari Morowali Sulawesi Tengah dan 6 ISO Tank berkapasitas yang sama dari Balikpapan Kalimantan Timur yang akan tiba di pelabuhan Tanjung Priuk, masing-masing pada 6 Juli dan 9 Juli 2021.

Sebelumnya, Pertamina melalui Subholding Gas telah berhasil mengirimkan bantuan oksigen medis ke area Jawa dimana dukungan awal telah disampaikan ke 10 rumah sakit di Jawa Tengah dan Yogyakarta dengan total volume mencapai 29,9 ton. Volume ini akan terus ditambah, seiring dengan penambahan jumlah ISO Tank. Hari ini pun pengiriman tambahan oksigen 16,5 ton sedang dijalankan Pertamina untuk RS Sardjito dan PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

Penyaluran oksigen mengutamakan wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta merupakan tindak lanjut dari informasi Satuan Tugas Khusus (Satgas) Oksigen Nasional atas keterbatasan Oksigen di Rumah Sakit di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pertamina Kirim 27 Tangki Oksigen Berkapasitas 20 Ton untuk Penuhi Kebutuhan RS

Berita terkait

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

13 jam lalu

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

14 jam lalu

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

Data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, subvarian Covid-19 dari SARS-CoV-2 disebut FLiRT kini menjadi varian dominan di AS.

Baca Selengkapnya

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

1 hari lalu

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Pertamina Merilis Competency Development Program

1 hari lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

1 hari lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

1 hari lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

2 hari lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

2 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

2 hari lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya