Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) meninjau stan UMKM pada acara puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Puncak Waringin, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat 18 Juni 2021. Kegiatan yang bertajuk "Kilau Digital Flobamora" itu diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk memulihkan ekonomi dan pariwisata nasional yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan masih melihat upaya-upaya untuk menaikkan harga di masa pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah bersama Kepolisan dan Kejaksaan akan menindak upaya itu.
"Jangan coba-coba untuk itu. Ini taruhannya untuk rakyat, bukan masalah lain, keselamatan rakyat Indonesia adalah tugas pemerintah dalam konstitusi," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 3 Juli 2021.
Dia mengatakan sejak tiga hari lalu sudah berdiskusi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai harga obat yang mulai tidak teratur dan dinaikkan.
Dia mencontohkan harga obat seperti Ivermectin harganya sampai puluhan ribu, padahal sebelumnya hanya pada kisaran Rp 7.800 hingga Rp 10 ribu.
"Jadi saya bilang pak Budi untuk bikin harga patok di bawah 10 ribu, jadi yang tertinggi 10 ribu," ujarnya.
Sekarang, kata dia, Budi sudah mengeluarkan peraturan menteri mengenai harga eceran tertinggi atau HET obat-obatan yang sering digunakan di masa pandemi Covid-19. Dengan itu, dia berharap harga-harga menjadi wajar. <!--more--> Dia juga sudah meminta kepada Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto untuk jangan ragu-ragu bersama kejaksaan menindak tegas orang-orang yang bermain-main menaikkan harga obat.
"Saya tidak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan backing-backing, pokoknya sampai akar-akarnya kita cabut aja. Kita betul-betul tidak boleh main-main. Jadi kita back up Kemenkes, karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," kata Luhut.