TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah bank mengubah jam operasional lantaran kasus Covid-19 melonjak. Kenaikan kasus terjadi sepanjang Juni 2021 beriringan dengan meluasnya penularan varian baru Covid-19.
Tempo menghimpun setidaknya tiga bank memberlakukan kebijakan baru ihwal jam operasional. Berikut rinciannya:
1. BCA Jam operasional seluruh cabang BCA hanya beroperasi hingga pukul 14.00 waktu setempat. Kebijakan ini berlaku mulai 2 Juli 2021.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menyebut, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk memutus penularan virus corona.
Sebelumnya, BCA juga telah memutuskan menutup sebagian kantor cabang di Jabodetabek mulai 28 Juni 2021. Hera mengatakan nasabah yang memerlukan layanan BCA dapat menggunakan fitur #BankingFromHome.
2. Bank Mandiri PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengubah jam layanan kantor cabang sejak Senin, 28 Juni 2021. Pelayanan berlangsung pukul 09.00-15.00 waktu setempat yang sebelumnya pukul 08.00-15.00. <!--more--> Penyesuaian ini ditetapkan menyusul adanya pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
3. BTN PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. juga begitu. Penyesuaian jam layanan berlaku di setiap kantor cabang sejak Senin, 28 Juni 2021. BTN kini beroperasi pukul 08.00-14.00 waktu setempat.
Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman mengatakan perubahan jam operasional ini untuk menekan penularan Covid-19.
Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian
13 jam lalu
Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian
Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk mewaspadai kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank Mandiri.