Terkini Bisnis: PPKM Darurat, Jam Operasional BCA, Formasi CPNS
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 30 Juni 2021 18:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu siang hingga sore, 30 Juni 2021 dimulai dengan kebijakan PPKM Darurat yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Munas Kadin VIII secara virtual. Menurutnya kenaikan kasus Covid-19 berpengaruh pada indeks kepercayaan konsumen.
Kemudian informasi tentang jam operasional kantor cabang BCA akan dibatasi hingga pukul 14.00 mulai 2 Juli 2021. Selain itu berita pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Jokowi: Kebijakan PPKM Darurat, Mau Tidak Mau Harus Kita Lakukan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat harus dilakukan. Hal itu agar menekan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia
"Kebijakan PPKM Darurat ini mau tidak mau harus kita lakukan," kata Jokowi dalam pembukaan Munas VIII Kadin yang disiarkan secara virtual, Rabu, 30 Juni 2021.
Dia menuturkan bahwa kenaikan kasus Covid-19 selalu berpengaruh pada indeks kepercayaan konsumen. Jika kasus naik, indeks kepercayaan turun dan jika kasus turun, indeks kepercayaan konsumen jadi naik.
Jokowi meyakinkan bahwa optimisme masyarakat masih ada saat ini. Hal itu dilihat dari berbagai indikator.
Kalau dilihat dari Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia, kata dia, dibandingkan dengan sebelum pandemi, sekarang ini indeks PMI pada posisi tinggi. Sebelum pandemi 51, sekarang pada posisi 55,3 pada Mei kemarin.
Baca berita selanjutnya di sini.<!--more-->
2. Mulai 2 Juli, Jam Operasional Kantor Cabang BCA Dibatasi hingga Pukul 2 Siang
Bank Central Asia atau BCA memberlakukan kebijakan baru untuk jam operasional di kantor cabangnya seluruh Indonesia menyusul melonjaknya angka penyebaran Covid-19. Per Jumat 2 Juli 2021, kantor cabang BCA di seluruh Indonesia akan beroperasi sampai pukul 14.00 waktu setempat.
“Sebagai langkah penanggulangan pandemi Covid-19, BCA menyatakan dukungan penuh atas kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, regulator, dan oOtoritas perbankan dalam rangka memutus rantai pandemi Covid-19,” ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn dalam keterangannya, Rabu, 30 Juni 2021.
Sebelumnya, BCA juga telah memutuskan menutup sebagian kantor cabang di Jabodetabek mulai 28 Juni 2021. Hera mengatakan nasabah yang memerlukan layanan BCA dapat menggunakan fitur #BankingFromHome.
Fitur itu meliputi mobile banking, Internet banking, dan kanal digital lainnya. “Informasi lebih lengkapnya dapat dilihat pada bca.co.id,” tuturnya.
Untuk informasi yang lebih jelas, nasabah juga dapat menghubungi narahubung Halo BCA melalui 1500888, WhatsApp Halo BCA 0811 1500 998, dan Twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id. Hera mengatakan BCA mendukung pemerintah dan otoritas terkait untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Baca berita selanjutnya di sini.<!--more-->
3. Kemenkumham Butuh Banyak Formasi CPNS, Lulusan SMA Bisa Mendaftar
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi 4.558 orang. Formasi ini terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan pihaknya membuka formasi tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, dan bidan. Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, analis anggaran, pranata keuangan APBN, dosen dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2. Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.
“Untuk pembukaan tahun ini, secara umum ada dua formasi, yaitu Tenaga Kesehatan dan juga Tenaga Teknis. Untuk Kuotanya lebih dari 4500 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Andap dalam keterangan resmi, Rabu, 30 Juni 2021.
Andap mengatakan bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas.
“Sebagai Kementerian yang salah satu tugasnya di bidang HAM, selain jalur umum dan prestasi atau cumlaude, Kementerian ini juga memberikan peluang terbuka bagi para penyandang disabilitas untuk bergabung bersama kami,” katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali, Luhut Usul Penumpang Wajib Tes PCR dan Bawa Kartu Vaksinasi