Petugas keamanan berjaga di depan gerbang Kebun Binatang Bandung Zoological Garden, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 18 Juni 2021. Pemerintah Jawa Barat kembali menutup tempat wisata di Kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat guna menekan laju peningkatan kasus COVID-19 terkait status siaga satu Bandung Raya. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, memperbolehkan objek wisata dibuka kembali untuk menerima pengunjung setelah wilayah tersebut dinyatakan masuk zona oranye.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat Heri Partomo mengatakan pembukaan kembali tempat wisata itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pengetatan PPKM mikro sesuai dengan status level kewaspadaan.
"Betul, sudah dibuka sesuai dengan ketentuan di mana KBB (Kabupaten Bandung Barat) berada pada zona oranye," kata Heri di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 25 Juni 2021.
Meski dibuka, menurutnya, tempat wisata hanya boleh menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari total kapasitas tempat wisata masing-masing.
Sejumlah destinasi wisata di Bandung Barat ditutup sejak 16 hingga 22 Juni 2021 karena wilayah tersebut masuk status zona merah.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pun berencana memperpanjang penutupan hingga 29 Juni 2021. <!--more--> Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan berdasarkan evaluasi, Bandung Barat kini masuk zona oranye hingga destinasi wisata itu kini mendapat kembali kelonggaran.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor:360/16141614- BPBD/2021 tentang Pengendalian Penyebaran COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah KBB.
"Karena memang secara aturan diperbolehkan. Kemarin, Disparbud minta izin, ya silakan (objek wisata dibuka) yang penting prokesnya harus ketat," kata Hengky.