Erick Thohir Sebut Holding Ultra Mikro Menyelesaikan Banyak Masalah
Reporter
Antara
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 22 Juni 2021 21:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan, tanpa holding ultra mikro (UMi), banyak kendala yang dihadapi dalam akses pembiayaan industri ultra mikro. Biaya overhead yang tinggi karena model pemberdayaan membutuhkan pendampingan dan penyuluhan intensif.
Selain itu, kurangnya sumber daya manusia membuat UMi sulit dijangkau. Adapun dari sudut pandang perseroan, tanpa holding membuat segi pendanaan berbiaya relatif tinggi karena mengandalkan pinjaman dari pasar modal.
"Kami sudah memetakan sinergi yang dapat dilakukan di BUMN untuk menguatkan keberpihakan kepada pengusaha ultra mikro,” kata Erick Thohir, Selasa 22 Juni 2021.
Menurut dia, holding UMi adalah solusi untuk berbagai permasalahan yang dihadapi segmen usaha ultra mikro. Akses pendanaan yang lebih murah dan cepat akan menopang kemajuan segmen usaha itu.
“Tentunya pemerintah secara keseluruhan memiliki solusi besar untuk menunjukkan keberpihakan kepada sektor ultra mikro," ujar Erick.
Menurut dia, ketika pemerintah berbicara tentang Indonesia maju, maka di dalamnya ada kemajuan segmen ultra mikro melalui penguatan ketahanan ekonomi. Erick menjamin holding ini akan mensinergikan kekuatan dan keahlian ketiga perseroan.
Holding pun dilakukan dengan tetap mempertahankan model bisnis gadai dari Pegadaian, konsep pemberdayaan sosial dari PNM, dengan BRI sebagai pendorong pertumbuhan karena merupakan perseroan terbesar dari ketiga BUMN tersebut.
<!--more-->
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Holding Ultra Mikro tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.
Menkeu memastikan bahwa holding yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) tidak akan berdampak negatif terhadap bisnis ketiga perusahaan negara tersebut.
Bahkan dia menegaskan holding BUMN UMi akan mempertahankan keunggulan masing-masing perseroan, sehingga dapat dipastikan tidak ada ‘kanibalisasi’ perusahaan setelah integrasi tersebut.
BACA: Kebijakan Holding Ultra Mikro Dinilai Akan Mematikan Koperasi Milik Masyarakat