Ramai soal PPN Sembako, Ini Jenis-Jenis Pajak yang Anda Perlu Ketahui

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 17 Juni 2021 16:33 WIB

Petugas pajak membereskan meja di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Menteng Dua, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan mulai 16 Maret sampai dengan 5 April 2020, pelayanan perpajakan yang dilakukan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia untuk sementara ditiadakan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pajak merupakan tulang punggung negara dari segi pendapatan hingga pembangunan. Tidak heran jika masyarakat Indonesia diwajibkan untuk membayar pajak. Hal ini juga sudah diatur oleh undang-undang. Selain harus taat membayar pajak, masyarakat juga perlu mengetahui jenis-jenis pajak yang terdapat di Indonesia, mulai dari pajak penghasilan hingga PPN atau Pajak Pertambahan Nilai.

Untuk jenis-jenis pajak di Indonesia dibedakan berdasarkan cara pemungutannya, sifatnya, hingga lembaga yang memungut pajak tersebut. Oleh sebab itu, banyak dijumpai istilah-istilah seperti pajak langsung dan pajak tidak langsung, pajak subjektif dan pajak objektif, hingga pajak pusat dan pajak daerah.

Pajak langsung dan pajak tidak langsung termasuk dalam golongan pajak berdasarkan cara pemungutannya. Pajak langsung merupakan pajak yang ditanggung oleh orang si wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain. Contohnya, jika seorang bapak yang dikenai tanggung jawab untuk membayar pajak, maka tidak boleh mengalihkannya kepada anak.

Sedangkan pajak tidak langsung yaitu pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain karena jenis pajak ini tidak memiliki surat ketetapan pajak. Dalam hal ini, si wajib pajak dalam membayarkan pajaknya bisa diwakilkan oleh orang lain.

Sementara itu jenis pajak berdasarkan sifatnya yaitu pajak subjektif dan pajak objektif. Pajak subjektif merupakan pajak yang melihat kondisi sang pembayar pajak itu sendiri. Contoh dari jenis pajak subjektif yaitu Pajak Penghasilan atau PPh yang memperhatikan tentang kemampuan wajib pajak dalam menghasilkan pendapatan atau uang.

Advertising
Advertising

Sementara itu, pajak objektif merupakan pajak yang berpangkal pada objek yang akan dibayar. Untuk kasus dari pembayaran pajak objektif dapat dilihat dari kasus pembayaran Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dan barang yang dikenakan pajak.

Sedangkan berdasarkan lembaga yang memungutnya, pajak dibagi menjadi dua, yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat merupakan jenis pajak yang pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah pusat yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sedangkan untuk pajak daerah dikelola oleh pemerintah tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota yang diadministrasikan oleh dinas atau badan pendapatan daerah (BPD) setempat.

Adapun macam-macam pajak pusat, yaitu Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Materai, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB perkebunan, Perhutanan, Pertambangan).

Sementara untuk pajak daerah meliputi pajak-pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota. Hasil dari pungutan jenis pajak ini akan digunakan untuk membiayai belanja pemerintah daerah.

GERIN RIO PRANATA

Baca: PPN Sembako dan Pendidikan Hangat Diperbincangkan, Apa Itu PPN?

Berita terkait

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

1 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

4 jam lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

3 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

4 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

5 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

7 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya