Uang Rp 20 Miliar di BNI Raib, Nasabah Cerita Butuh untuk Biayai Pengobatan Ayah

Kamis, 17 Juni 2021 09:01 WIB

BNI. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI kantor cabang Peti Kemas Pelabuhan Makasar bernama Hendrik masih sangat syok. Ia terkejut ketika pada akhir Maret 2021 lalu mengetahui tak bisa mencairkan dana deposito yang ditabungnya selama tiga tahun terakhir.

Apalagi uang sebesar Rp 20,1 miliar yang disimpan itu sangat dibutuhkan untuk membiayai pengobatan ayahnya, Heng Pao Tek, yang tengah sakit keras. "Ayah saya memerlukan biaya yang begitu banyak untuk berobat," kata Hendrik dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Juni 2021.

Hendrik dan Heng Pao Tek yang menjadi nasabah BNI sejak 4 Desember 2018 dan 23 Desember 2019 itu pertama kali menyetorkan dana sebesar Rp 10,6 miliar dan Rp 9,5 miliar. Setoran dana dilakukan lewat cara transfer dari Bank Maspion dengan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS).

"Uang saya dan uang ayah saya sebelum didepositokan, terlebih dahulu ditabung seperti biasa. Uang tersebut sudah masuk ke BNI," ucap Hendrik.

Ia juga tak habis pikir dengan alasan BNI tak mencairkan tabungan tersebut karena bilyet deposito miliknya dan ayahnya dinyatakan palsu. Padahal, bilyet deposito diterbitkan oleh bank yang sama.

Advertising
Advertising

"Saya dan ayah saya serta seluruh keluarga sampai tak menyangka yang saya bisa hilang begitu saja," kata Hendrik.

Setelah pada 23 Maret 2021 tak bisa mencairkan deposito milik ayahnya, Hendrik langsung mengecek keaslian 3 bilyet deposito miliknya. Ternyata, bilyet milik Hendrik juga palsu. "Setelah mengecek semua bilyet dan diketahui palsu, saya dan seluruh keluarga sangat stres, tidak menyangka uang kami yang ada di Bank BNI lenyap begitu saja," tuturnya.

Berita terkait

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

3 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

4 hari lalu

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

19 hari lalu

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

20 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

24 hari lalu

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

26 hari lalu

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

26 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

26 hari lalu

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

27 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya