ESDM Pertimbangkan Minta Tambang Mas Sangihe Persempit Area Tambang

Sabtu, 12 Juni 2021 16:09 WIB

Tambang Mas Sangihe. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM berencana meminta PT Tambang Mas Sangihe (TMS) mempersempit area kontrak karya yang digunakan untuk kegiatan pertambangan di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Permintaan itu akan disampaikan setelah Kementerian mengevaluasi luas wilayah kontrak karya TMS pasca munculnya penolakan aktivitas pertambangan dari masyarakat.

“(Pemerintah) Dapat meminta PT TMS melakukan penciutan terhadap wilayah kontak karya yang tidak digunakan atau tidak prospek untuk dilakukan kegiatan pertambangan,” ujar Direktur Jenderal Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam pesan pendek, Sabtu, 12 Juni 2021.

Ridwan menerangkan pemerintah akan mengawasi ketat kegiatan pertambangan TMS di Sangihe agar berjalan sesuai aturan. Pemerintah, tutur Ridwan, mencegah aktivitas pertambangan itu menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan membahayakan kehidupan masyarakat.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, total luas wilayah TMS yang prospektif untuk pertambangan adalah seluas 4.500 hektare. Angka tersebut setara dengan 11 persen dari total wilayah kontrak karya TMS yang mencapai 42 ribu hektare.

Adapun kegiatan pertambangan TMS mengacu pada kontrak karya yang ditandatangani pemerintah dan perusahaan pada 1997. Perusahaan ini dulunya bernama East Asia Minerals sebelum menjadi TMS.

Pada 15 September 2020 lalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menerbitkan izin lingkungan untuk TMS dengan luas kegiatan pertambangan sebesar 65,48 hektare. Luas kegiatan pertambangan ini disebut-sebut lebih kecil dari total luas wilayah kontrak karya IUP.
<!--more-->
Keberadaan TMS di Kabupaten Kepulauan Sangihe memperoleh penolakan dari masyarakat. Penguasaan kegiatan pertambangan emas dan mineral lainnya oleh perusahaan dikhawatirkan akan merusak ekosistem lingkungan Sangihe sebagai pulau kecil.

“Kami gerakan Save Sangihe Island sudah terlebih dulu bergerak menolak PT TMS,” ujar aktivis koalisi Save Sangihe Island, Jull Takaliuang.

Penolakan oleh masyarakat diwujudkan dalam petisi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak awal April lalu. Melalui situs Change.org, masyarakat mendesak Jokowi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) produksi TMS yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta membatalkan izin lingkungan yang dikeluarkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Utara.

Menurut data Minerba One Data Indonesia (MODI) ESDM, saham TMS mayoritas dimiliki oleh Sangihe Gold Corporation asal Kanada. Sangihe Gold Corporation mengempit saham sebesar 70 persen dengan status kepemilikan perseroangan.

Sedangkan 30 persen lainnya dimiliki oleh perusahaan asal Indonesia. Rinciannya, sebanyak 10 persen saham TMS dikempit PT Sungai Belayan Sejati, 11 persen lainnya digenggam PT Sangihe Prima Mineral, dan 9 persen sisanya dimiliki PT Sangihe Pratama Mineral.

Perusahaan tersebut beralamat di Gedung Noble House Lantai 30, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kavling e4.2 Nomor 2 Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dihubungi Tempo sejak Jumat, 11 Juni, melalui dua nomor telepon kantor tersebut, Tambang Mas Sangihe tidak memberikan respons.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Profil PT Tambang Mas Sangihe yang Ditentang Masyarakat Sekitar

Berita terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000, per Gram di Level Rp 1.310.000

1 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000, per Gram di Level Rp 1.310.000

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu bila dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Senin pekan lalu.

Baca Selengkapnya

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

3 hari lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.

Baca Selengkapnya

Kepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

3 hari lalu

Kepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

Kepala BNPB menyebutkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Ruang di Pulau Ruang Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, hingga 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

4 hari lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Ancaman dari Erupsi Gunung Ruang, 2 Desa Akan Dikosongkan Permanen

5 hari lalu

Ancaman dari Erupsi Gunung Ruang, 2 Desa Akan Dikosongkan Permanen

Sebanyak dua desa di Gunung Ruang di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, bakal dikosongkan.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

5 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

6 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu ke level Rp 1.310.000.

Baca Selengkapnya

Alat Pemantau Erupsi Gunung Ruang Rusak Lagi

7 hari lalu

Alat Pemantau Erupsi Gunung Ruang Rusak Lagi

Erupsi Gunung Ruang kembali menyebabkan alat pemantau gunung api rusak. Badan Geologi memanfaatkan pemantauan dengan alat di stasiun sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

7 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini stagnan dengan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.326.000 per Gram

9 hari lalu

Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.326.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam stagnan di level Rp 1.326.000 per gram dalam perdagangan Ahad, 28 April 2024

Baca Selengkapnya