Hari Lingkungan Hidup, Emil Salim Kritik Jokowi Tak Beri Penghargaan Kalpataru
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 6 Juni 2021 11:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Emeritus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Emil Salim mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena tahun ini tak menyerahkan penghargaan Kalpataru bertepatan pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Sabtu, 5 Juni 2021.
"Pada Hari Lingkungan 5/6 ini, tak lagi Presiden serahkan Kalpataru pada rakyat pejuang lingkungan hidup," kata Emil melalui cuitan di aku Twitter @emilsalim2010, Sabtu, 5 Juni 2021.
Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia.
Tak hanya itu, Emil juga menyindir Presiden yang tak memberikan Adipura kepada kota yang berhasil dalam kebersihan dan pengelolaan lingkungan. "Tak ada Adipura pada karyawan Pemd juara kota-bersih. Hilang semua ini ditelan gegap-pidato Webinar-zoom pada 5 Juni ini. Dan kita tundukkan kepala. Tundukkan kepala," ujarnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam keterangan resminya pada 6 Mei 2021, merilis daftar 21 nominasi Penerima Penghargaan Kalpataru yang dipilih melalui Sidang Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru.
Perinciannya, 8 nomine Perintis Lingkungan, 3 nomine Pengabdi Lingkungan, 6 nomine Penyelamat Lingkungan dan 4 nomine Pembina Lingkungan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 30 tahun 2017 tentang Penghargaan Kalpataru, Pasal 16, Ayat 2 bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuka kesempatan kepada publik untuk memberikan tanggapan maupun saran terhadap 21 nomine ini selama 7 hari sejak informasi ini dipublikasikan.
<!--more-->
Penghargaan Kalpataru merupakan bentuk apresiasi tertinggi yang diberikan kepada para pejuang lingkungan hidup dan kehutanan. Penghargaan kalpataru memiliki 4 (empat) kategori, yaitu: Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingungan dan Pembina Lingkungan.
Hari Lingkungan Hidup (HLH) diperingati seluruh dunia setiap tanggal 5 Juni. Pada tahun ini, puncak peringatannya dipusatkan di Pakistan. HLH ke-47 tahun ini mengambil tema Restorasi Ekosistem.
Tema ini berkaitan dengan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah mendeklarasikan tahun 2021-2030 sebagai Dekade PBB Restorasi Ekosistem (UN Decade on Ecosystem Restoration). Dekade Restorasi Ekosistem juga untuk mencegah, menghentikan dan membalikkan degradasi ekosistem di seluruh dunia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebutkan peringatan Hari Lingkungan Hidup pada tahun ini merupakan saatnya menyesuaikan berpikir dan bertindak.
"Inilah momen kita. Kita tidak bisa mengembalikan waktu. Tapi kita bisa mengembalikan kondisi lingkungan, melalui berbagai aktivitas positif dalam menjaga dan merawat lingkungan. Kita adalah generasi yang berdamai dengan alam," tuturnya saat memberikan sambutan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2021 secara virtual, Sabtu, 5 Juni 2021 seperti dikutip dari laman resmi KLHK.
Siti mengungkapkan tema Restorasi Ekosistem juga sejalan dengan semangat dan langkah-langkah Indonesia dalam pengelolaan lingkungan dan kehutanan. Sejumlah langkah tersebut di antaranya restorasi dan rehabilitasi hutan dan kawasan guna mendukung upaya mengatasi krisis perubahan iklim.
BISNIS
Baca: Chairul Tanjung Disebut Rugi 11,2 Triliun di Garuda, Ini Penjelasan Peter Gontha