Sri Mulyani Ancam Blokir Akses Obligor BLBI ke Seluruh Lembaga Keuangan

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 4 Juni 2021 14:24 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) memberi salam kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto seusai pelantikan Tim Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bakal melakukan berbagai upaya untuk menagih piutang kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias BLBI senilai Rp 110 triliun. Ia berharap ada niat baik dari para obligor maupun debitur untuk membayar utangnya.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melacaknya dan mengeksekusi melalui Panitia Urusan Piutang Negara. "Kalau itu belum, kami akan kerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka terhadap lembaga keuangan bisa kita lakukan pemblokiran," ujar dia dalam konferensi pers, Jumat, 4 juni 2021.

Pasalnya, Sri Mulyani mengatakan nama-nama para obligor maupun debitur tersebut jelas tercatat, juga dengan perusahaannya. Karena itu, ia mengatakan pelacakan aset serta identifikasi obligasi maupun kewajiban dari obligor dan debitur akan menjadi penting dalam proses penyelesaian piutang negara ini.

Sri Mulyani menjelaskan hak tagih negara tersebut berasal dari krisis perbankan tahun 1997-1998. Kala itu, negara melakukan bail-out dengan cara bank sentral menggelontorkan dana ke perbankan yang mengalami kesulitan. Hingga saat ini, pemerintah masih harus membayar biaya dari BLBI tersebut.

"Oleh karena itu, hak tagih negara ini terdiri dari mereka yang statusnya adalah obligor yaitu para pemilik dari bank-bank yang dibantu oleh negara melalui BLBI atau debitur yaitu mereka yang pinjam dari bank-bank yang dibantu oleh negara," ujar dia.

Menurut Sri Mulyani, saat ini ada senilai Rp 110,454 triliun dana dalam berbagai bentuk aset tagihan atau utang kepada negara. Utang itu, kata dia, akan ditagih melalui mekanisme piutang negara, yaitu masalah perdata.
<!--more-->
"Oleh karena itu, karena waktunya sudah sangat panjang yaitu sudah lebih dari 20 tahun tentu kami tidak lagi pertanyakan niat baik atau tidak, tinggal mau membayar atau tidak. Tim Satgas ini kami harap akan menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini," ujar dia.

Sri Mulyani berterima kasih kepada kementerian dan lembaga lain yang memiliki peran dan instrumen untuk membantu melakukan pelacakan hingga penyelesaian persoalan piutang itu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), melantik Kelompok Kerja (Pokja) Satgas BLBI dan Sekretariat pada Jumat, 4 Juni 2021 di Aula Djuanda I Kemenkeu, Jakarta.

Pokja Satgas BLBI akan bertugas sejak tanggal pelantikan sampai dengan 31 Desember 2023. Pelantikan Pokja dan Sekretariat merupakan bagian tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

CAESAR AKBAR

Baca juga: Pemerintah Tagih Utang BLBI Rp 110 T, Mahfud Md: Obligor Jangan Sembunyi

Berita terkait

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

2 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

7 jam lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

7 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

19 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

3 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

3 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya