Menteri ESDM Sebut Subsidi Listrik Tahun Depan Dikurangi jadi Rp 39,5 Triliun
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 2 Juni 2021 15:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengatakan bahwa subsidi listrik tahun depan bakal ditekan menjadi Rp 39,5 triliun. Angka tersebut jauh lebih rendah dari anggaran subsidi listrik yang diusulkan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 senilai Rp 61,83 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan, potensi penghematan senilai Rp 22,33 triliun dapat dicapai apabila dilakukan pemilahan data golongan pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang tidak berhak menerima subsidi.
Pelanggan listrik rumah tangga yang tidak berhak menerima subsidi ini adalah mereka tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun DTKS digunakan sebagai dasar pemberian subsidi listrik. Data ini berisi 40 persen kelompok masyarakat dengan status sosial ekonomi terendah.
Kementerian ESDM mencatat 58,2 persen dari usulan anggaran subsidi listrik 2022 senilai Rp 61,83 triliun bakal diserap untuk pelanggan golongan daya 450 VA. Tapi penyaluran subsidi tersebut dinilai tidak tepat sasaran karena dari 24,49 juta pelanggan 450 VA, sebanyak 15,19 juta pelanggan tidak masuk dalam DTKS.
Arifin menjelaskan, pemerintah tetap mengacu data-data yang disiapkan Kementerian Sosial sebagai acuan memverifikasi data DTKS tersebut. Pemerintah juga menargetkan agar subsidi listrik bisa dipakai tepat sasaran dan manfaat penghematan subsidi yang tiap tahun makin membesar yang disebabkan faktor-faktor eksternal.
"Seperti ICP, harga batu bara yang saat ini sudah tembus US$ 100 per ton," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu, 2 Juni 2021.
<!--more-->
Dalam bahan paparan yang disampaikan Arifin tertulis bahwa berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah diminta melakukan evaluasi penerima subsidi. Khususnya terkait data pelanggan 450 VA agar diprioritaskan kepada penerima yang berhak sehingga tujuan pemberian subsidi listrik lebih tepat sasaran.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun merekomendasikan pemerintah untuk meneliti kembali pelanggan rumah tangga penerima subsidi listrik daya 450 VA dan 900 VA berdasarkan data PLN yang memiliki lebih dari satu ID pelanggan dan mengeluarkan dari daftar penerima subsidi.
Adapun, pemilahan pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang masuk dalam DTKS masih dalam proses pemadaman pelanggan PLN dengan target penyelesaian Juni 2021. Arifin mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan verifikasi sekaligus melakukan pemutakhiran data pelanggan tersebut.
Dengan adanya dampak pandemi Covid-19, menurut dia, ada kemungkinan status data pelanggan berubah. "Data pelanggan 450 VA yang terdata non-DTKS ada 15,19 juta. Ini data yang harus kami verifikasi sekaligus update masih valid tidak data itu. Kami akan segera lakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dan kementerian terkait lainnya," kata Arifin.
Pemerintah juga mengusulkan agar subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan melalui mekanisme subsidi langsung. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran DPR pada 7 April 2021 lalu, Kementerian ESDM mengusulkan subsidi langsung dengan pemberian bantuan tunai ke masyarakat.
BISNIS
Baca: Stimulus Listrik Triwulan II Dipangkas 50 Persen, ESDM: Masyarakat Harus Paham