Menteri ESDM Sebut Subsidi Listrik Tahun Depan Dikurangi jadi Rp 39,5 Triliun

Rabu, 2 Juni 2021 15:40 WIB

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli 2020. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengatakan bahwa subsidi listrik tahun depan bakal ditekan menjadi Rp 39,5 triliun. Angka tersebut jauh lebih rendah dari anggaran subsidi listrik yang diusulkan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 senilai Rp 61,83 triliun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan, potensi penghematan senilai Rp 22,33 triliun dapat dicapai apabila dilakukan pemilahan data golongan pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang tidak berhak menerima subsidi.

Pelanggan listrik rumah tangga yang tidak berhak menerima subsidi ini adalah mereka tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun DTKS digunakan sebagai dasar pemberian subsidi listrik. Data ini berisi 40 persen kelompok masyarakat dengan status sosial ekonomi terendah.

Kementerian ESDM mencatat 58,2 persen dari usulan anggaran subsidi listrik 2022 senilai Rp 61,83 triliun bakal diserap untuk pelanggan golongan daya 450 VA. Tapi penyaluran subsidi tersebut dinilai tidak tepat sasaran karena dari 24,49 juta pelanggan 450 VA, sebanyak 15,19 juta pelanggan tidak masuk dalam DTKS.

Arifin menjelaskan, pemerintah tetap mengacu data-data yang disiapkan Kementerian Sosial sebagai acuan memverifikasi data DTKS tersebut. Pemerintah juga menargetkan agar subsidi listrik bisa dipakai tepat sasaran dan manfaat penghematan subsidi yang tiap tahun makin membesar yang disebabkan faktor-faktor eksternal.

Advertising
Advertising

"Seperti ICP, harga batu bara yang saat ini sudah tembus US$ 100 per ton," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu, 2 Juni 2021.

<!--more-->

Dalam bahan paparan yang disampaikan Arifin tertulis bahwa berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah diminta melakukan evaluasi penerima subsidi. Khususnya terkait data pelanggan 450 VA agar diprioritaskan kepada penerima yang berhak sehingga tujuan pemberian subsidi listrik lebih tepat sasaran.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun merekomendasikan pemerintah untuk meneliti kembali pelanggan rumah tangga penerima subsidi listrik daya 450 VA dan 900 VA berdasarkan data PLN yang memiliki lebih dari satu ID pelanggan dan mengeluarkan dari daftar penerima subsidi.

Adapun, pemilahan pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang masuk dalam DTKS masih dalam proses pemadaman pelanggan PLN dengan target penyelesaian Juni 2021. Arifin mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan verifikasi sekaligus melakukan pemutakhiran data pelanggan tersebut.

Dengan adanya dampak pandemi Covid-19, menurut dia, ada kemungkinan status data pelanggan berubah. "Data pelanggan 450 VA yang terdata non-DTKS ada 15,19 juta. Ini data yang harus kami verifikasi sekaligus update masih valid tidak data itu. Kami akan segera lakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dan kementerian terkait lainnya," kata Arifin.

Pemerintah juga mengusulkan agar subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan melalui mekanisme subsidi langsung. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran DPR pada 7 April 2021 lalu, Kementerian ESDM mengusulkan subsidi langsung dengan pemberian bantuan tunai ke masyarakat.

BISNIS

Baca: Stimulus Listrik Triwulan II Dipangkas 50 Persen, ESDM: Masyarakat Harus Paham

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

12 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

14 jam lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

16 jam lalu

Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

Jika penerimaan pajak terus anjlok di tengah melesatnya belanja negara, defisit APBN bisa membengkak.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

21 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya