Sri Mulyani Siapkan 2 Skema Lapor Kewajiban Pajak Sukarela

Senin, 31 Mei 2021 19:45 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara diskusi Tempo bertajuk "Perempuan Penggerak Ekonomi di Masa Pandemi", Jumat, 23 April 2021. (TEMPO)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan mereka yang belum dipenuhi secara sukarela. Rencana ini bagian dari program peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Rencana ini muncul dalam paparan Sri Mulyani pada rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. Akan tetapi, Sri Mulyani belum memberikan keterangan rinci mengenai rencana ini.

"Saya rasa saya akan skip untuk penerimaan pajak. Mungkin nanti dibahas di Panja nomor 1," kata Sri Mulyani.

Dalam paparan tersebut, ada dua skema yang diberikan kepada wajib pajak. Pertama, pembayaran PPh dengan tarif lebih tinggi dari tarif tertinggi pengampunan pajak (tax amnesty), atas pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya diungkapkan dalam pengampunan pajak.

Kedua, pembayaran PPH dengan tarif normal, atas pengungkapan harga yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan OP Tahun Pajak 2019. Kedua skema ini dijalankan tanpa pengenaan sanksi dan diberikan tarif yang lebih rendah apabila harta tersebut diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN).

Meski demikian, Sri Mulyani tidak menyinggung langsung apakah kedua skema ini bagian dari rencana Tax Amnesty Jilid II atau tidak. Rencana ini sekarang terus bergulir.
<!--more-->
Semula, tidak ada pembahasan soal rencana ini antara pemerintah dan DPR. Tapi tiba-tiba, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana itu ke publik pada saat halalbihalal bersama media, 19 Mei 2021.

Airlangga pun menyebut Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun sudah disampaikan ke DPR. Surat ini terkait dengan Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP), yang diduga memuat rencana Tax Amnesty Jilid II.

Setelah isu ini beredar, Sri Mulyani pun akhirnya angkat bicara. Ia memberikan penjelasan singkat dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR pada Senin, 24 Mei 2021.

Menurut Sri Mulyani, Tax Amnesty yang direncanakan pemerintah ini berbeda dengan program yang sama di tahun 2016. Namun, ini tetap bernama program Tax Amnesty.

Saat bertemu media pada Senin, 25 Mei 2021, Sri Mulyani dan tim di Kementerian Keuangan juga belum memberikan penjelasan rinci soal Tax Amnesty Jilid II ini. "Mohon maaf, (penjelasan) nanti di press conference atau jadwal tersendiri," kata juru bicara Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari.

Setali tiga uang, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal juga belum merinci rencana tersebut. Menurut dia, penjelasan rinci akan disampaikan saat pembahasan dengan DPR. "Kami akan segera update," kata anak buah Sri Mulyani tersebut.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap 4 Poin Penguatan Belanja Negara pada RAPBN 2022

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

16 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

17 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

20 jam lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

23 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

1 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

2 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya