Kemnaker Klaim Angka TKA Turun Selama 3 Tahun Terakhir

Rabu, 26 Mei 2021 13:45 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mengeklaim penggunaan tenaga kerja asing (TKA) mengalami penurunan selama 3 tahun terakhir. Kemenaker juga memastikan moratorium pemberian izin baru TKA selama pandemi Covid-19 masih berlaku.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa moratorium pemberian izin baru untuk penggunaan TKA selama pandemi Covid-19 masih berlaku. Pengecualian hanya diberikan kepada TKA yang bekerja pada Proyek Strategis Nasional (PSN) dan objek vital nasional.

Dia menjelaskan bahwa pengecualian TKA itu harus berdasarkan pertimbangan atau izin khusus tertulis dari kementerian/lembaga terkait dan mengikuti protokol kesehatan. “Pengecualian juga dapat diberikan kepada TKA yang sudah dipekerjakan dan masih berada di wilayah Indonesia, yang dapat diperpanjang berdasarkan permohonan pengajuan dari pemberi kerja,” katanya melalui keterangan resmi, Rabu 26 Mei 2021.

Berdasarkan data Kemnaker, katanya, jumlah penggunaan TKA terus mengalami penurunan pada 3 tahun terakhir. Hingga Mei 2021, tercatat 92.058 TKA. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan dengan 2019 sebanyak 95.168 TKA dan turun menjadi 93.374 pada 2020.

“Jika dilihat dari perbandingan data jumlah TKA yang masuk per Mei tahun 2021 itu turun dibandingkan 2019 dan 2020," tambahnya.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Ida melanjutkan terdapat perbedaan alur proses permohonan izin kerja TKA sebelum masa pandemi dan selama masa pandemi Covid-19. Sebelum Covid-19, perusahaan yang akan mempekerjakan TKA harus mengurus izin ke Kemenaker terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan ke Ditjen Imigrasi.

Pada masa pandemi Covid-19, pemberi kerja (perusahaan) pengguna jasa TKA harus mengajukan permohonan ke PSN dan objek vital strategis/nasional untuk mendapatkan pertimbangan atau izin khusus tertulis dari kementerian/lembaga, kemudian izin tersebut dilanjutkan ke Kemnaker dan terakhir ke Ditjen Imigrasi.

"Jadi ada proses yang harus dilalui karena pada prinsipnya selama pandemi dilarang dengan pengecualian yang sudah saya sampaikan di atas," jelasnya.

Ida Fauziyah melanjutkan keberadaan dan kebutuhan TKA di Indonesia saat ini, sebagian besar diperlukan dalam rangka investasi penanaman modal asing. Kehadiran mereka bertujuan menunjang pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja serta percepatan pembangunan infrastruktur nasional.

"Jumlah TKA dipastikan tidak akan melebihi pekerja Indonesia dalam suatu perusahaan. Pemerintah dalam memberikan izin penggunaan TKA tetap memperhatikan penggunaan tenaga kerja lokal," ujarnya.

BACA: Gelombang Kedatangan TKA Cina ke RI, Pakar UGM: Implementasi UU Cipta Kerja

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

3 hari lalu

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

9 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

10 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

13 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

14 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

16 hari lalu

PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Ketua DPP PKB mengkonfirmasi saat ini pihaknya masih melakukan penjaringan nama terkait siapa saja calonnya yang akan maju Pilgub DKI.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

18 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

37 hari lalu

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI

Baca Selengkapnya

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

38 hari lalu

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya