66 Persen Stop Kontak dan Steker Tak Sesuai SNI, Bisa Memicu Kebakaran

Rabu, 26 Mei 2021 13:00 WIB

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat tersebut terkait pembicaraan tingkat I terhadap RUU tentang persetujuan Kemitraan Ekonomi Kreatif Indonesia dengan Negara-negara EFTA. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menyatakan sebanyak 8 dari merek kotak kontak (stop kontak) atau tusuk kontak (steker) tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Data ini merupakan hasil uji petik yang dilakukan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) terhadap 12 merek yang beredar di pasaran.

"66 persen tidak sesuai SNI," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 26 Mei 2021. Akan tetapi, Ia tidak merinci mereka apa yang sudah sesuai SNI dan yang tidak.

Informasi ini disampaikan setelah dilakukan kegiatan penertiban oleh Kemendag bersama Kementerian ESDM. Di hari yang sama, kedua institusi menyita sebanyak 6.540 unit produk stok kontak yang tidak sesuai SNI di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Selanjutnya, ribuan stop kontak ini akan dimusnahkan. Tak haya di Bogor, penyitaan hingga pemusnahan stop kontak dan steker tak sesuai SNI juga dilakukan di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis, 27 Mei 2021. Lalu di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat, 28 Mei 2021.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar mengatakan penertiban produk yang tidak sesuai SNI ini merupakan upaya pengawasan terhadap keselamatan ketenagalistrikan. Khususnya, dalam mencegah terjadinya kebakaran akibat hubungan pendek listrik.

Advertising
Advertising

Sebab, steker dan stop kontak yang tidak memenuhi syarat mutu SNI dapat menimbulkan bahaya kebakaran. "Karena selain bermanfaat listrik juga berbahaya, jadi semua peralatan listrik harus sesuai standard," ujar Wanhar.

Sebagai tindak lanjut, Veri meminta agar Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) stop kontak dan steker tak sesuai SNI ini ikut bertanggung jawab. Very meminta agar LSPro juga melakukan pengawasan terhadap produk yang telah disertifikasi oleh mereka.

Di sisi lain, Veri menyebut LSPro telah melakukan audit tehadap produsen atau importir yang gagal memenuhi konsistensi mutu SNI dalam produknya. Apabila dari hasil audit produk tidak sesuai dengan SNI, kata dia, maka sertifikat produk yang dimiliki oleh pengusaha ini dapat dibekukan untuk sementara. "Dapat digunakan kembali apabila produk telah memenuhi persyaratan," kata dia.

BACA: BSN Bicara Pentingnya SNI di Produk Masker Medis dan APD

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

1 hari lalu

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Cile, kunjungi importir sepeda asal Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

1 hari lalu

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sektor migas masih berperan penting, meskipun dunia berkomitmen untuk melakukan transisi energi bersih,

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

1 hari lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

2 hari lalu

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

Kementerian ESDM menyatakan sektor minyak dan gas atau migas di Indonesia masih menjanjikan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

2 hari lalu

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

Pemerintah menemukan potensi migas di Indonesia Bagian Barat, yakni South Andaman, North Sumatera Basin, South Sumatera Basin, dan North Java Basin

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

2 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

3 hari lalu

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

Budi Karya menyebut saat ini baru ada 81 unit bus listrik yang sudah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

3 hari lalu

Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Bank Mandiri berhasil meraih sertifikasi ISO 56002 Kitemark, atas penerapan sistem manajemen inovasi yang sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

4 hari lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar Indonesia

5 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar Indonesia

Bamsoet mengikuti Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) sebagai pemenunah persyaratan sertifikasi pendidik untuk dosen di Indonesia.

Baca Selengkapnya