Apa Perbedaan Investasi Konvensional dan Investasi Syariah?

Reporter

Tempo.co

Rabu, 19 Mei 2021 17:39 WIB

Kontribusi Pasar Modal Syariah Masih Minim

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan, investasi ramai dijalankan untuk mencapai cuan di kemudian hari. Tak hanya sebagai pegangan saat pensiun, kalangan muda pun sudah mulai ikut-ikutan kegiatan ekonomi ini. Selain itu, beberapa lembaga keuangan syariah turut menyediakan investasi syariah. Investasi syariah adalah penanaman modal kepada suatu lembaga usaha dengan prinsip kaidah islam atau hukum islam.

Sekilas berikut perbedaan investasi syariah dan investasi konvensional. Pertama soal perolehan keuntungan, kalau investasi konvensional pasti menggunakan suku bunga, sementara investasi syariah akan konsen menggunakan sistem bagi hasil. Artinya investasi versi ini bebas dari unsur riba, gharar, dan hal yang merugikan lainnya yang justru diharamkan dalam Islam.

Kemudian yang paling penting, diawal menjalankan investasi syariah mesti pakai akad, meliputi akad kerjasama atau musyarakah, sewa-menyewa atau ijarah, dan akad bagi hasil atau mudharabah. Sementara kalau konvensional simpel, hanya menekankan kesepakatan tanpa jelas aturan halal atau haramnya.

Poin ketiga yang membedakan investasi syariah dan konvensional adalah tujuan dari investasi itu sendiri. Umumnya hanya untuk meraih return setinggi-tingginya. Beda dengan investasi syariah, hal itu bukan tujuan utama, justru mengedepankan Socially Responsible Investment (SRI).

SRI sendiri adalah suatu bentuk strategi investasi yang menggabungkan antara perolehan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan kebajikan sosial. Maksudnya investasi syariah memang menggunakan misi pemberdayaan umat dalam aktivitas ekonomi sekalian menyelipkan unsur ibadahnya melalui sedekah.

Advertising
Advertising

Terkait emiten penjual saham juga diperhatikan status halal haramnya. Kalau pasar modal konvensional bebas,emiten manapun bisa melakukan penjualan sahamnya di pasar modal. Sehingga kemungkinan terjadinya transaksi yang spekulatif dan manipulatif juga sangat terbuka.

Sedangkan, dalam pasar modal syariah, emiten yang menjual saham mesti memenuhi syarat-syarat syariah yang sesuai. Sehingga transaksi yang dilakukan pun tentunya bebas bunga, begitu pula instrumen transaksi yang digunakan seperti prinsip mudharabah, musyarakah, dan salam. Artinya pasar modal syariah juga bebas dari manipulasi pasar dan transaksi yang meragukan.

Terakhir aspek pengawasan. Khusus investasi syariah menempatkan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Lembaga ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan reksadana sesuai dengan prinsip syariah.Pengawasan ini disesuaikan dengan mekanisme pasar serta faktor-faktor lain sesua kondisi perekonomian. Namun, untuk regulasi investasi reksadana tetap diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagai regulator yang menyiapkan segala macam bentuk investasi di Indonesia.

RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION

Baca: Indonesia Menempati Peringkat Empat untuk Investasi Syariah

Berita terkait

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

2 menit lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

15 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

21 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

1 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

1 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

2 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

2 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

2 hari lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya