BRI Dukung Layanan Perbankan Toko Kelontong SRCIS

Selasa, 18 Mei 2021 16:42 WIB

INFO BISNIS– BRI kembali menginisiasi kerja sama layanan perbankan dengan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) untuk pengembangan toko kelontong sebagai bagian dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BRI dan SRCIS di Jakarta, Senin 18 Mei.

Kolaborasi ini merupakan bagian dari semangat BRI dan SRCIS untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan menggiatkan ekonomi kerakyatan. “Kerjasama dengan toko kelontong dilakukan untuk mendukung program pemanfaatan teknologi yakni digitalisasi para pelaku UMKM dalam hal ini pengusaha toko kelontong SRC untuk pengembangan bisnisnya,” ujar Direktur Hubungan lembaga dan BUMN BRI Agus Noorsanto .

Kerjasama BRI dan SRCIS ini berupa hadirnya layanan perbankan pada toko-toko kelontong di bawah naungan SRCIS. Dengan demikian pemilik usaha toko kelontong dan konsumen akan mendapatkan berbagai kemudahan untuk menikmati layanan perbankan milik BRI.

Toko kelontong yang bekerja sama dengan BRI akan dilengkapi layanan perbankan seperti kemudahaan dalam pembukaan rekening, melakukan transaksi perbankan secara digital dan keagenan BRILink.

Agus mengatakan dengan fasilitas perbankan di toko kelontong tersebut, diharapkan para pemilik toko kelontong binaan SRCIS dapat mengembangkan dan membesarkan volume penjualan di toko yang dikelolanya secara modern.

Advertising
Advertising

BRI dan SRCIS sama-sama memiliki jaringan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah. Kerjasama ini akan membuka peluang bagi UMKM khususnya toko kelontong untuk terus berkembang dengan sistem yang terintegrasi.

“Kerjasama ini dapat berdampak positif sampai ke daerah-daerah sehingga bisa menjadi kekuatan kolaborasi untuk menciptakan transaksi dan volume penjualan yang lebih optimal, dan juga berdampak untuk menggerakkan perekonomian nasional,” kata Agus.

Direktur SRCIS Rima Tanago mengatakan pihaknya menyambut baik kolaborasi dengan BRI yang akan memperkuat ekosistem digital SRCIS yang kekinian. Saat ini SRC memiliki jaringan lebih dari 130 ribu toko di seluruh wilayah di Indonesia. Kerjasama ini memungkinkan semua pihak yang terlibat dalam transaksi ritel akan lebih mudah mengakses produk BRI maupun SRC.

“Kami sebagai jaringan toko kelontong terbesar di Indonesia, siap bekerjasama dengan BRI untuk mendukung toko kelontong lebih berkembang dan kekinian, khususnya untuk melengkapi kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan di toko kelontong,” kata Rima.

BRI maupun SRCIS berkomitmen membantu UMKM lebih mudah mengakses produk finansial. Terlebih, saat ini toko kelontong dibawah naungan SRCIS dapat menjangkau lebih banyak konsumen untuk berbelanja ke toko kelontong, karena layanannya yang terus disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

“Melalui kerjasama dengan BRI, pemilik toko kelontong SRCIS mendapat kemudahan menggunakan layanan perbankan BRI yakni pembukaan rekening dan juga menjadi BRILink,” ujarnya. Saat ini, toko kelontong SRC terus didorong untuk meningkatkan daya saing sebagai bagian dari UMKM di Indonesia yang inovatif, adaptif, dan kompetitif. (*)

Berita terkait

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

2 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

4 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

4 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

4 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

4 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

4 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

4 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

7 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya