Raih Pendanaan Seri B Rp 709 Miliar, Ini Rencana Bisnis BukuKas

Selasa, 18 Mei 2021 17:43 WIB

Aplikasi BukuKas. dok.BukuKas

TEMPO.C, Jakarta - BukuKas, startup solusi digital untuk usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM, mengumumkan pendanaan Seri B sebesar US$50 juta atau setara Rp 709 miliar. Putaran pendanaan kali ini juga diikuti oleh sejumlah angel investor ternama seperti Gokul Rajaram, dan Taavet Hinrikus, salah satu pendiri TransferWise.

Suntikan dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat tim engineering dan produk BukuKas di kedua kantornya yaitu Jakarta dan Bangalore.

BukuKas juga akan memperluas jangkauan layanan yang ditawarkan kepada para pebisnis agar sejalan dengan visi perusahaan untuk menyediakan software yang menyeluruh (end-to-end) bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan dari para investor - baik yang baru bergabung maupun yang telah hadir sebelumnya- kepada tim dan visi kami untuk mendigitalkan UMKM Indonesia. Kami senang menyambut mereka untuk mengikuti fase selanjutnya dari perjalanan kami," kata CEO dan Co-Founder BukuKas, Krishnan Menon, dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Mei 2021.

Putaran investasi baru ini, kata Krishnan, akan mendorong pertumbuhan perseroan seiring upaya yang tengah dijalankan dalam rangka membangun solusi keuangan lengkap untuk usaha kecil.

Advertising
Advertising

BukuKas yang diluncurkan pada Desember 2019 dan diinkubasi oleh Whiteboard Capital, sebelumnya telah menempatkan posisi kepemimpinan yang kuat di pasar aplikasi pencatatan keuangan digital, baik dalam hal skala dan tingkat penggunaan dalam kurung waktu 17 bulan sejak diluncurkan.

<!--more-->

Startup ini, tutur Khrisnan, telah berevolusi untuk memenuhi kebutuhan UMKM yang terus berubah, berkembang dari aplikasi catatan keuangan digital sederhana yang memungkinkan pemilik usaha kecil untuk mencatat serta mengelola penjualan dan pengeluaran mereka dengan lebih baik. Saat ini, BukuKas berkembang lebih jauh menjadi aplikasi yang dapat mengatur inventaris, pembuatan faktur, dan melakukan analitik.

Hingga April 2021, BukuKas telah tercatat merangkul 6,3 juta pemilik toko dan pelaku usaha kecil ke dalam platformnya.

Startup ini juga memiliki 3 juta pengguna aktif bulanan, dengan akumulasi pencatatan nilai transaksi tahunan senilai hampir US$ 25,9 miliar alias sekitar Rp 360 triliun setiap tahunnya, atau setara dengan 2,2 persen dari PDB Indonesia. Pada akhir 2022, BukuKas menargetkan untuk menggandeng sejumlah 20 juta pelaku UMKM ke dalam platform mereka.

Krishnan berujar putaran pendanaan terbaru itu diumumkan tepat setelah BukuKas merilis fitur pembayaran baru 'BukuKasPay' pada pertengahan April 2021. Melalui fitur baru BukuKasPay, pelaku usaha kecil dapat membayar ke pemasok mereka dengan tepat waktu dan dapat menagih hutang kepada konsumen mereka secara digital melalui berbagai metode pembayaran digital.

Misalnya, meliputi Virtual Account Bank, QRIS, serta dompet elektronik populer seperti OVO, DANA, GoPay, LinkAja, dan ShopeePay. "Hanya dalam 4 minggu sejak BukuKasPay diluncurkan, perusahaan telah mencatat transaksi pembayaran bulanan sebanyak puluhan juta dolar AS di dalam platform BukuKas," ujar dia.

BACA: Dirut BPJS Kesehatan Ingin Pendanaan Non APBN Meningkat

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

2 jam lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

8 jam lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

1 hari lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

1 hari lalu

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

Tiga fitur komentar ini merupakan wujud instagram untuk menjadi aplikasi yang lebih ramah dan inklusif bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

2 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

3 hari lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

4 hari lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

5 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

6 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya