Terpopuler Bisnis: Kasus Covid-19 Bisa Naik, Pegawai Indomaret jadi Terdakwa
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 18 Mei 2021 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Senin, 17 Mei 2021 dimulai dengan potensi lonjakan kasus Covid-19 usai lebaran 2021. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kenaikan kasus bisa mencapai 30-80 persen dari sebelumnya.
Kemudian berita tentang pegawai Indomaret yang berstatus terdakwa dan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kasus ini buntut dari aksi protes sejumlah buruh atas kebijakan perusahaan yang diduga memotong Tunjangan Hari Raya (THR) untuk periode Mei 2020 silam.
Selain itu informasi yang menjadi favorit pembaca adalah rekam jejak Agus Chandra yang ditunjuk menjadi Plt Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika (KFD) oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Berikut adalah ringkasan dari ketiga beritanya.
1. Kasus Covid-19 Bisa Melonjak 80 Persen Usai Lebaran, Ruang Isolasi RS Aman?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sejumlah antisipasi menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19 usai lebaran 2021. Sebab, libur panjang di hari raya ini berpotensi membuat kasus di tanah air kembali meningkat.
"Bisa 30 sampai 80 persen dari sebelumnya," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.
Sementara saat ini, kasus Covid-19 di tanah air sudah mengalami tren penurunan. Tapi dalam seminggu terakhir ini misalnya, pemerintah mencatat terjadi penurunan hingga 7.595 kasus aktif.
Salah satu antisipasi yaitu soal tempat tidur isolasi di rumah sakit bagi pasien Covid-19. Secara nasional, Indonesia punya 70 ribu tempat tidur isolasi. Saat ini baru terisi 20 ribu. "Jadi masih ada buffer cadangan 50 ribu, atau 250 persen (dari tingkat keterisian)," kata Budi.
Sementara, total tempat tidur ICU secara nasional ada 7.500. Saat ini, sudah 2.500 yang terisi. Sehingga, masih ada cadangan 5.000 tempat tidur atau 200 persen dari yang sudah terisi.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Pegawai Indomaret jadi Terdakwa di PN Jakarta Utara Usai Protes soal THR 2020
Salah seorang pegawai PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Anwar Bessy alias Ambon, kini berstatus terdakwa dan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Anwar adalah salah satu pegawai Indomaret yang memprotes kebijakan perusahaan yang diduga memotong Tunjangan Hari Raya (THR) untuk periode Mei 2020.
"Beliau karyawan tetap Indomaret, yang melaporkan (ke pihak berwajib) pihak Indomaret langsung," kata Amrizal, salah satu kuasa hukum Anwar Bessy saat dihubungi di Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.
Saat ini, kata Amrizal, Anwar masih tercatat sebagai pegawai Indomaret. Tapi, ia diberi hukuman skorsing selama proses persidangan berlangsung. "Statusnya saat ini tahanan kota," kata dia.
Kabar soal nasib Anwar Bessy ini sebelumnya diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Menurut Said, Anwar merupakan sopir pengiriman barang-barang ke toko Indomaret.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Rekam Jejak Plt Dirut Kimia Farma Diagnostika yang Ditunjuk Erick Thohir
Usai memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menduduki jabatan yang kosong di cucu BUMN tersebut.
Berdasarkan laman labkimifarma.co.id, Minggu, 16 Mei 2021, Agus Chandra didapuk menjadi Plt Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika (KFD). Sedangkan Abdul Aziz ditunjuk untuk menjadi Plt Direktur perseroan.
“Plt itu sampai ada penetapan di RUPS [rapat umum pemegang saham] perusahaan,” demikian ujar sumber kepada Bisnis, Minggu, 16 Mei 2021.
Erick baru memecat direktur utama dan seluruh direktur Kimia Farma Diagnostika sebagai tindak lanjut kasus penyalahgunaan alat tes antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, beberapa waktu lalu.
Erick menegaskan peristiwa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Adapun, jajaran direksi anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) tersebut dianggap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Dua Juta Orang Keluar Masuk Jakarta Selama Larangan Mudik, Ini Kata Wagub DKI