Wali Kota Bogor Bima Arya Anggap OSS Jokowi Menghambat Investasi

Senin, 10 Mei 2021 20:41 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya Sugiarto menyebut Online Single Submission (OSS) yang menjadi andalan Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi menghambat investasi di daerah. Kondisi ini dirasakan langsung oleh Bima di kota yang sekarang Ia pimpin, Bogor, Jawa Barat.

"Kami di Bogor sudah melihat membaca itu menghambat," kata Wali Kota Bogor ini dalam diskusi bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam diskusi bersama Bahlil di akun youtube BKPM TV pada Senin, 10 Mei 2021.

OSS adalah Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang sudah diluncurkan pemerintah sejak 2018. Saat itu, Jokowi sempat mengingatkan kepala daerah bahwa sudah tidak zamannya lagi mengurus izin berusaha berminggu-minggu, bahkan bertahun-tahun.

"Apa gunanya sistem online yang ada kalau mengurus izin masih lebih dari sebulan. Investor mana yang mau datang ke sebuah daerah kalau keadaan seperti sekarang ini masih kita terus-teruskan," kata Jokowi pada Juli 2018, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Tapi ternyata, sistem OSS andalan Jokowi menghasilkan proses yang lebih panjang dan waktu izin yang lebih lama dibandingkan apa yang sudah dikerjakan daerah. Tak terkecuali, Kota Bogor.

Advertising
Advertising

Bima menyadari OSS ini sebetulnya bertujuan baik. Tapi, Bima dan para Wali Kota lainnya di APEKSI khawatir kalau sistem ini akan membuat daerah yang sudah maju perizinan berusahanya, malah melakukan langkah mundur.

<!--more-->

Contohnya Bogor yang menurut Bima, sudah jadi rujukan nasional untuk penanaman modal satu pintu melalui Mal Pelayanan Publik. Lewat Mal ini, izin usaha di Kota Bogor cukup diurus satu tempat saja yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Tapi ketika hadir OSS, izin berusaha di daerah kembali lagi harus melibatkan dinas teknis. Padahal, kata Bima, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyarankan satu pintu. "Karena rekomendasi dinas inilah yang jadi ruang korupsi dan gratifikasi," kata Bima.

Lewat Mal Pelayana Publik, Bima menyebut izin usaha di Kota Bogor bisa selesai 14 hari saja. Tapi lewat OSS, waktunya lebih lama sampai 28 hari. "Jadi bagi Bogor banyak kota lain, ini kayak kita mundur lagi," ujarnya.

Adapun, keluhan mengenai OSS ini hanyalah satu dari sekian sorotan yang muncul dalam Dialog Nasional APEKSI beberapa hari lalu. Bima Arya pun menggelar diskusi dengan Bahlil untuk menyampaikan semua keluhan tersebut.

BACA: Bima Arya Bakal Percantik Bus Bantuan dengan Desain Batik Bogor

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

12 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

14 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

16 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

19 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya