Digugat PKPU Usai Korupsi CSR, Yayasan Pertamina Sebut Negara Bisa Makin Rugi

Senin, 10 Mei 2021 11:49 WIB

Logo Pertamina. dok.Pertamina

TEMPO.CO, Jakarta - Pertamina Foundation atau Yayasan Pertamina kini tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari empat orang relawan program Gerakan Menabung Pohon (GMP). Ini adalah program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina (persero) yang berujung pada kasus korupsi pada 2015.

"Pertamina Foundation tetap menghormati proses persidangan permohonan PKPU saat ini," kata Syahrul Hakim, Legal Officer Yayasan Pertamina, dalam keterangan tertulis pada Minggu, 9 Mei 2021.

Akan tetapi, Yayasan Pertamina menilai permohonan PKPU yang diajukan ini berpotensi membuat kerugian negara terus berlanjut dan semakin besar jumlahnya. Sebab di sisi lain, Yayasan kini sedang berusaha menutup peluang munculnya kerugian negara dalam program ini.

"Kami menghimbau semua pihak, termasuk para pemohon PKPU, untuk bersama-sama mencegah kerugian negara dalam program GMP yang dapat berlanjut dan semakin besar,” kata Syahrul.

GMP adalah program CSR Pertamina pada 2012-2014. Pada 2015, indikasi korupsi pun muncul dan menyeret Sekretaris Yayasan Pertamina saat itu, Wahyudin Akbar dan Direktur Yayasan Pertamina Nina Nurlina Purnomo.

Advertising
Advertising

Kasus ini kemudian masuk ke meja hijau dan telah diadili. Salah satunya lewat Putusan Mahkamah Agung RI tahun 2018 (Putusan Nomor 1132 K/PID.SUS/2918) yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Dinyatakan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dalam pelaksanaan program GMP," kata Syahrul. Syahrul pun menyebut sisa dana program GMP ini akhirnya telah dikembalikan ke negara sesuai perintah dalam putusan pengadilan.

Lalu pada 15 April 2021, datanglah gugatan PKPU dari empat orang relawan program di Pengadilan Negara Jakarta Pusat. Sidang pertama pun sudah digelar 27 April 2021 dan terus berjalan sampai hari ini.

Dengan adanya gugatan ini, Syahrul menyebut Yayasan Pertamina saat ini sedang meminta pendapat dari instansi dan penegak hukum yang berwenang. Sehingga, ini akan jadi pertimbangan bagi Yayasan Pertamina untuk mengambil langkah berikutnya terkait pelaksanaan program GMP.

Baca Juga: Pejabat SKK Migas Jadi Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan

Berita terkait

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

9 jam lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

12 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

21 jam lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

2 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya