KKP Gunakan Jaringan Interpol untuk Mengungkap Kejahatan Sektor Perikanan

Kamis, 6 Mei 2021 14:05 WIB

Menteri Trenggono Dorong Transformasi Pelabuhan Perikanan Lebih Higienis dan Modern

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menyatakan telah memodernisasi jaringan pengawasan dan penegakan hukum yaitu dengan menggunakan Jaringan Interpol I-24/7 untuk membantu mengungkap kejahatan sektor perikanan.

"Jaringan I-24/7 ini akan membantu kami untuk mengungkap kejahatan di bidang kelautan dan perikanan khususnya yang bersifat transnasional," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Kamis 6 Mei 2021.

Upaya modernisasi pengawasan dan penegakan hukum itu, ujar dia, memang terus didorong oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebagai salah satu strategi pemberantasan IUU Fishing dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha.

Antam menuturkan bahwa saat ini pihaknya terus mendorong operasional jaringan untuk mendukung pengawasan dan penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan.

Dia juga menjelaskan bahwa selain telah memiliki jaringan pada sejumlah Processing Unit yang telah terkonfigurasi dengan jaringan I-24/7, Ditjen PSDKP juga melakukan pelatihan kepada para operator agar dapat mengakses basis data yang ada.

"Ada 6 operator dan 1 koordinator operator jaringan yang akan dilatih langsung dari NCB Interpol Indonesia mulai tanggal 5 – 7 Mei 2021," jelas Antam.

<!--more-->

Sementara itu, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran, Nugroho Aji menyampaikan bahwa pemanfaatan Jaringan Interpol I-24/7 ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen PSDKP dan Divisi Hubinter POLRI Nomor 05/PKS-DJPSDKP/XII/2020 dan Nomor PKS/82/XII/2020 tentang Pemanfaatan Jaringan INTERPOL I24/7 dalam Pertukaran Data dan/atau Informasi, yang ditandatangani tanggal 15 Desember 2020.

"Ini merupakan bentuk sinergi dengan Polri dalam kaitannya dengan dukungan data dan informasi bagi aparat penegak hukum," ujar Nugroho.

Untuk diketahui, Jaringan Interpol I-24/7 merupakan jaringan komunikasi global Interpol yang disebut sebagai Interpol Global Police Communication System (IGCS) yang bekerja selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam sepekan, yang digunakan sebagai sarana pertukaran informasi antara negara anggota Interpol.

Penggunaan Jaringan Interpol I-24/7 ini sendiri diharapkan KKP dapat mendukung pengawasan perikanan karena dilengkapi sejumlah fitur seperti notice terkait modus operandi IUU Fishing, status kapal perikanan maupun program pelatihan daring.

BACA: Menteri Trenggono Minta Digitalisasi Layanan di Pelabuhan Perikanan

Berita terkait

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

9 jam lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

1 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

3 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

3 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

3 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

4 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

7 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

7 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

7 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya