Polisi mengarahkan pengendara motor untuk berbalik arah karena tidak melengkapi diri dengan hasil tes cepat antigen di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Rabu, 5 Mei 2021. Petugas gabungan memperketat pemeriksaan di tujuh titik penyekatan mudik Lebaran di seluruh Pulau Bali termasuk di Pelabuhan Gilimanuk. ANTARA/Nyoman Budhiana.
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyiapkan posko pengendalian transportasi per Kamis, 6 Mei 2021 sejalan dengan mulai diberlakukannya periode larangan mudik. Peniadaan mudik tersebut berlangsung mulai pukul 00.00 WIB malam hingga 17 Mei 2021.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya bersama dengan tim gabungan dari instansi terkait akan melakukan penyekatan di beberapa titik dan membangun Posko Lapangan Pengendalian Transportasi Lebaran.
Oleh karena itu, dia mengharapkan penyekatan ini dilakukan dengan koordinasi tim yang baik antara pihaknya maupun instansi terkait lainnya dan dipatuhi oleh masyarakat.
Budi menambahkan sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan bahwa dalam pelaksanaan Posko Lapangan Pengendalian Transportasi Lebaran dilakukan di wilayah Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah yang antara lain berada di Jalan Nasional Pos Gerem, UPPKB Cikande, Tanjung Pura, GT Cikopo, Lingkar Nagreg, GT Pejagan, Pangkalan Angkutan Barang Kecipir, dan GT Kalikangkung.
"Oleh karena itu dengan berlakunya periode larangan mudik, kami mengimbau bagi masyarakat yang akan perjalanan non mudik dapat mempersiapkan dokumen perjalanan yang diperlukan," ujarnya, Rabu.
Dia menegaskan apabila penumpang non mudik tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan, dengan sangat terpaksa, penumpang dengan transportasi darat akan diputar balik untuk melengkapi dokumen dimaksud.