KAI Operasikan 19 Kereta saat Larangan Mudik untuk Penumpang Berkeperluan Khusus

Selasa, 4 Mei 2021 08:51 WIB

Suasana pelayanan GeNose C19 di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin, 3 Mei 2021. PT KAI menegaskan tidak menambah jumlah perjalanan Kereta Api jarak jauh dari Jakarta menjelang masa larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan 19 kereta api jarak jauh pada masa kebijakan larangan mudik, 6-17 Mei 2021. Operasional kereta api tersebut dikhususkan bagi penumpang yang memiliki kepentingan perjalanan khusus dan mendesak.

“Jumlah kereta api yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodasi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis pada Senin, 3 April 2021.

Joni menjelaskan tiket kereta khusus atau kereta luar biasa (KLB) dijual melalui saluran KAI Access, web KAI, maupun aplikasi milik mitra perseroan. Tiket juga tersedia di loket penjualan stasiun yang akan dibuka 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta. Namun bagi pembeli tiket, PT KAI menerapkan syarat.

Penumpang yang boleh membeli tiket KLB adalah PNS, BUMN/BUMD, TNI dan Polri, atau pegawai swasta yang memiliki kepentingan perjalanan dinas, masyarakat yang mengunjungi keluarga sakit, serta masyarakat yang melakukan kunjungan duka terhadap anggota keluarga yang meninggal. Kemudian, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga dan masyarakat dengan kepentingan non-mudik tertentu lainnya.

Penumpang dengan kategori khusus ini harus menyertakan syarat berupa surat keterangan perjalanan dari atasan atau kepala desa. Joni menerangkan, surat itu berlaku untuk satu kali perjalanan pergi-pulang serta bersifat wajib bagi penumpang yang berusia lebih dari 17 tahun.

Advertising
Advertising

Selain persyaratan surat izin perjalanan tertulis, para pelaku perjalanan harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR, Rapid Test Antigen, atau GeNose C19 yang sampelnya maksimal 24 jam sebelum keberangkatan. Petugas, tutur Joni, akan memverifikasi berkas-berkas persyaratan penumpang. Jika ditemukan ada penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, mereka tidak diizinkan naik kereta api. Tiket pun otomatis akan dibatalkan.

“Kami menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan kereta api jarak jauh dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas,” tutur Joni.

Perseroan berencana membatasi operasional jam keberangkatan kereta api maksimal pukul 20.00 WIB. “KAI selalu mengoperasikan KA sesuai pedoman dari Peraturan Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah. Kami berharap masyarakat dapat tetap membatasi mobilitasnya serta tidak mudik tahun ini,” ujar Joni.

Baca Juga: Larangan Mudik, Posko Monitoring dan Pemeriksaan Disiapkan di 20 Bandara

Berita terkait

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

5 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar dari Delay 5 Jam Lion Air Surabaya-Banjarmasin, Apa Saja Hak Penumpang?

18 jam lalu

Belajar dari Delay 5 Jam Lion Air Surabaya-Banjarmasin, Apa Saja Hak Penumpang?

Jika Anda mengalami keterlambatan atau delay seperti penumpang Lion Surabaya-Banjarmasin, ini hak penumpang sesuai Peraturan Menhub

Baca Selengkapnya

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

1 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

3 hari lalu

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

Jumlah penumpang Light Rail Transit atau LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) selama April 2024 sebanyak 1.402.933 orang.

Baca Selengkapnya

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

4 hari lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

4 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

5 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

6 hari lalu

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

Bandara Internasional Al Maktoum akan menggantikan Bandara Internasional Dubai yang masih beroperasi saat ini

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

6 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya