Terkini Bisnis: THR Jokowi dan Mar'uf, Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi

Reporter

Tempo.co

Minggu, 2 Mei 2021 18:00 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) didampingi oleh wakil presiden Ma'ruf Amin saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 16 Desember 2019. Rapat ini membahas persiapan pemindahan ibu kota. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu siang hingga sore, 2 Mei 2021 dimulai dengan berapa besaran THR dan Gaji ke-13 yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Kemudian informasi tentang ada tidaknya permohonan dari perusahaan swasta untuk menunda pembayaran THR Idul Fitri 1442 Hijriah.

Serta berita tentang situasi di Hari Buruh International atau May Day bahwa di Tanah Air tercatat sebanyak 29,2 juta penduduk usia kerja terdampak pandemi hingga akhir tahun 2020. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita di atas.

1. Jokowi dan Ma'ruf Terima THR 2021 dan Gaji ke-13, Berapa Besarnya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut kebagian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada lebaran 2021 ini. "Sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Kamis, 29 April 2021.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021. Lebih lengkap, komponen THR dan gaji ke-13 yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum, sesuai jabatannya dan/atau pangkatnya.

Advertising
Advertising

Kebijakan ini pun berbeda dengan tahun 2020, di mana saat itu Jokowi dan Ma'ruf serta pejabat negara lainnya tidak mendapatkan jatah THR dan Gaji ke-13. Lalu berapa THR dan gaji ke-13 yang kemungkinan bisa diterima Jokowi?

Adapun bila dilihat dari ketentuan soal gaji presiden tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administrasi Presiden dan Wakil Presiden. Pasal 2 menyebutkan gaji pokok presiden adalah 6 kali (dari gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden). Sementara, wakil presiden 4 kali.

Sementara, gaji pokok tertinggi pejabat negara tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Lembaga Tertinggi atau Tinggi Negara. Gaji pokok terbesar diterima oleh Ketua MPR, DPR, hingga Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

2. DKI: Belum Ada Permohonan Penundaan Pembayaran THR dari Swasta

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan hingga saat ini belum ada permohonan dari perusahaan swasta untuk menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Sampai saat ini masih berkonsultasi yang mendaftar resmi untuk pengaduan dari pekerja atau permohonan dari perusahaan belum ada,” kata Andri melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021.

Menurut dia, kalangan pengusaha di Ibu Kota masih berkonsultasi ihwal ketentuan pembayaran THR pada tahun ini. Adapun, dia menerangkan, pembayaran THR tahun ini diwajibkan dilunasi satu pekan sebelum hari raya terkait berlangsung.

“Baru banyak yang berkonsultasi terkait masalah pembayaran, mekanisme kalau seumpamanya ada aduan terus bagaimana upaya kita menyelesaikan perselisihan termasuk sanksi-sanksinya,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kalangan swasta memberikan THR bagi para karyawan pada lebaran tahun ini.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

3. Refleksi Menaker Soal Hari Buruh di Masa Pandemi

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merefleksikan Hari Buruh Internasional atau May Day kali ini begitu pelik. Sebab, 29,2 juta penduduk usia kerja terdampak pandemi hingga akhir tahun 2020.

“Saya kira semua kita dalam kondisi sakit. Kita mengalami bagaimana jatuhnya dunia usaha. Tidak ada pilihan kecuali tetap bersemangat menuju masa depan,” kata Ida saat menghadiri vaksinasi kelompok pekerja di Kantor PPKD Jakarta Timur, Sabtu, 1 Mei 2021.

Dia berharap program vaksinasi Covid-19 bagi kelompok pekerja dapat mendongkrak kembali kegiatan perekonomian nasional dan di daerah. Pasalnya, hingga kuartal pertama tahun 2021 perekonomian nasional masih terkontraksi.

“Ekonomi kuartal 1 masih negatif tapi sudah lebih baik dari kuartal 4 tahun 2020. Tidak ada pilihan lain, kita bangkit dan pulih bersama. Dialog sosial menjadi sangat penting,” tuturnya.

Adapun, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2021 diperkirakan positif dan bisa tumbuh di kisaran 5 persen.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: Setahun Terkungkung Pandemi, Jokowi: Semangat Belajar Anak-anak Jangan Lunglai

Berita terkait

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

10 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

11 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

11 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

11 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

12 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

12 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

14 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

14 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya