Dorong Kepercayaan akan Industri Aset Kripto, Tokocrypto Gandeng Peruri
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 1 Mei 2021 10:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tokocrypto menggandeng Peruri untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelanggan dalam rangka menumbuhkan kepercayaan terhadap industri aset kripto di Indonesia.
Sebagai pedagang aset kripto pertama yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Tokocrypto perlu bekerja sama dengan perusahaan pelat merah yang merupakan penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) tersebut. Pasalnya Peruri mampu menerbitkan sertifikat digital yang dapat digunakan untuk customer on boarding.
Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya mendukung upaya untuk terus meningkatkan kepercayaan dan rasa nyaman, baik bagi pelanggan dan ekosistemnya untuk menumbuhkan industri aset kripto. Hal ini juga dinilai selaras dengan semangat perusahaan untuk mendukung industri blockchain di Indonesia.
Saat ini, kata Dwina, Peruri telah mampu menjaminkan keaslian sistem digital, salah satunya adalah verifikasi dan autentikasi customer on boarding. "Proses ini menjadi sangat kritikal karena jika kita sudah yakin dengan validitas dari user-nya, untuk segala jenis transaksi yang dilakukan akan aman," katanya dalam keterangan, Jumat, 30 April 2021.
Apalagi fenomena aset kripto belakangan terus menarik minat investor Indonesia. Bursa perdagangan aset kripto di Indonesia mencatat pertumbuhan jumlah investor, volume, dan transaksi yang signifikan mulai dari awal tahun sampai hari ini. BAPPEBTI pernah menyebutkan jumlah investor kripto di Indonesia tercatat 4,45 juta di akhir Maret 2021.
<!--more-->
Sementara itu, Tokocrypto mencatat active trader mencapai lebih dari 90.000 per minggu, volume transaksi harian mencapai kurang lebih US$ 60 juta. Sementara jumlah total unduh aplikasi seluler sebesar 400.000 sejak pertama kali diluncurkan pada bulan Oktober 2020.
Berbagai inisiatif pemerintah untuk menciptakan iklim industri aset kripto yang kondusif sudah dilakukan. Kementerian Perdagangan melalui BAPPEBTI pun terus meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum, serta kepastian berusaha di sektor komoditas digital atau aset kripto.
COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda menyatakan pihaknya mendukung penuh berbagai kebijakan pemerintah terkait dengan aset kripto yang tujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. "Khususnya di bidang blockchain dan investasi aset kripto, termasuk dalam mendukung BAPPEBTI dalam menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) agar Indonesia mendapatkan keanggotaan penuh FATF," ucapnya.
Selain dengan Peruri, Tokocrypto juga menjalin kolaborasi strategis bersama dengan ICH, lembaga yang menerima pelaporan dan pendaftaran transaksi aset kripto di Indonesia. Kerja sama itu merupakan sebuah langkah konkret yang dilakukan untuk membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih terkontrol dan terawasi dengan baik sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan kepada investor untuk bertransaksi di Indonesia.
ANTARA
Baca: Harga Ethereum Meroket Capai Rekor Tertinggi Rp 40 Juta, Apa Sebabnya?