Agus Martowardojo: Cukup Banyak Perusahaan Asuransi Lokal Bermasalah
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 28 April 2021 13:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Penasihat Indonesia Financial Group IFG Agus Martowardojo mengatakan cukup banyak perusahaan asuransi lokal yang bermasalah. "Itu adalah tantangan yang ada," katanya, Rabu, 28 April 2021.
Dia mengatakan sebelumnya ketika dilakukan pembentukan perusahaan, manajemennya, semua melalui proses yang cukup baik, karena ada fit and proper test. Tetapi, kata dia, setelah ditempatkan, dijalankan, kemudian ada permasalahan-permasalahan.
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu juga menyebut saat ini persaingan antar industri jasa keuangan ada yang kurang sehat. Dia mengatakan pengelolaan yang tidak profesional itu, justru tidak terungkap ke masyarakat.
“Sehingga kita tahu, kaget, perusahaan yang sebelumnya dikatakan baik dan sehat, enggak tahunya kemudian ada masalah. Ini tantangan yang ada,” ucap Agus.
Dalam membangun industri, kata Agus, ada otoritas pengawas yang membuat peraturan dan melakukan pengawasan secara aktif. Pengawas sektor industri keuangan non bank Otoritas Jasa Keuangan pun masih ada ruang untuk perbaikan.
<!--more-->
"Kita juga melihat bahwa mungkin dibandingkan dengan pengawasan di sektor keuangan yang lain, misalnya di perbankan, ruang perbaikan untuk di sektor industri keuangan non bank, itu masih ada ruang untuk perbaikan," ujar Agus Martowardojo.
Adapun pemerintah telah membentuk Indonesia Financial Group (IFG) sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan. Hal ini dilakukan untuk membangun industri jasa keuangan yang semakin kuat di Tanah Air.
Agus Martowardojo mengatakan pembentukan IFG juga bertujuan agar industri jasa keuangan, khususnya asuransi, memiliki daya saing tinggi dan tumbuh sebagai pemain global yang dihormati.
Belakangan marak pengaduan dari para nasabah sejumlah perusahaan asuransi. LBH Jakarta, misalnya, telah menerima pengaduan dari para nasabah PT AIA Financial, dan PT Prudential Life Assurance, dan PT AXA Mandiri Financial Services.
Para nasabah asuransi ini menyampaikan berbagai keluhan, terkait nilai investasi hingga dugaan penipuan. "Masing-masing mewakili sekitar 300 orang anggota yang mengalami kejadian sama," kata Pengacara Publik Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Shaleh Al Ghifari saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 2 April 2021.
HENDARTYO HANGGI | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Saran OJK Sebelum Beli Asuransi: Banyak Tanya hingga Rekam Pembicaraan