Hari Buruh, KSPI Sebut 50 Ribu Buruh Akan Turun Aksi May Day
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 27 April 2021 14:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2021 akan diikuti sekurang-kurangnya 50 ribu buruh anggota KSPI. Aksi itu akan diikuti oleh buruh dari 3.000 perusahaan atau pabrik di 200 kabupaten/kota dan 24 provinsi.
"Untuk tingkat nasional aksi May Day akan dipusatkan di Istana dan gedung Mahkamah Konstitusi," ujar Said Iqbal dalam konferensi video, Selasa, 27 April 2021.
Di tingkat daerah, kata dia, para buruh akan melakukan aksi di depan kantor kepala daerah, antara laun kantor bupati, kantor wali kota, dan kantor gubernur. Lantaran masih pandemi, sebagian buruh juga akan melakukan aksi di depan pabrik atau perusahaan masing-masing.
"Semua aksi dilakukan wajib mengikuti standar protokol kesehatan COVID-19 dan kami akan menaati arahan daripada satgas COVID-19 baik di nasional dan daerah," ujar Said Iqbal.
Saat ini, KSPI tengah berkoordinasi dengan aparat di tingkat nasional dan daerah untuk teknis penyelenggaraan aksi ini. Termasuk, mengenai izin agar ada sebagian buruh yang bisa melakukan aksi di depan Istana Negara maupun Gedung MK.
"Jadi katakanlah 100 orang atau kalau mungkin diizinkan 200 orang tentu ini hasil koordinasi dengan aparat keamanan," kata Said Iqbal.
Said Iqbal mengatakan ada dua isu utama yang akan diusung dalam May Day tahun ini. Isu pertama adalah tuntutan untuk membatalkan UU Cipta Kerja, sedangkan yang kedua adalah berlakukan UMSK tahun 2021.
<!--more-->
Saat ini, KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Berkaitan dengan itu, kaum buruh meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan apa yang disampaikan kaum buruh dalam May Day.
“Bagi kami, UU Cipta Kerja menghilangkan kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security,” kata Said Iqbal.
Menurut Said Iqbal, pihaknya sudah bertemu dang berkoordinasi dengan Gerakan mahasiswa seperti BEM SI, KAMMI, dan beberapa BEM di kampus besar terkait dengan aksi May Day. Saat May Day nanti, Mahasiswa dan buruh akan bersatu dan turun jalan bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap omibus law.
“Karena masalah omnibus law bukan hanya masalah kami (buruh) yang saat ini sedang bekerja. Tetapi juga generasi muda yang nanti akan memasuki pasar kerja,” kata dia.
BACA: KSPI Optimistis Mahkamah Konstitusi Bakal Kabulkan Uji Formil UU Cipta Kerja
CAESAR AKBAR