PUPR: Pembangunan Ibu Kota Baru Tunggu RUU IKN Dilegalkan
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Martha Warta Silaban
Minggu, 25 April 2021 17:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diana Kusumastuti mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara baru masih menunggu peraturan perundang-undangan. "Nanti kami menunggu RUU IKN dilegalkan," ujar dia kepada Tempo, Minggu, 25 April 2021.
Diana mengatakan infrastruktur yang diperkirakan bakal dibangun mulai tahun ini antara lain jalan, bendungan, dan drainase. Adapun Istana Negara, tutur dia, masih dalam tahap perencanaan pada tahun ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan total anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun 2021 mencapai Rp 1,7 triliun. Menurut dia, anggaran tersebut terbagi ke dalam anggaran belanja masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) maupun non K/L.
“Belanja PUPR, Kemenhub, KLHK, ATR sebesar Rp 800 miliar dan di dana belanja Project Development Fund (PDF) sebesar Rp 900 miliar yang masuk ke non K/L,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta, Kamis, 22 April 2021.
Ia menuturkan, anggaran tersebut digunakan masing-masing kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan pembangunan IKN sesuai tugasnya. “Anggaran itu selalu ada di dalam masing-masing K/L. PUPR ada belanja yg dipakai untuk mempersiapkan berbagai infrastruktur dasar di sana,” jelas dia.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur hanya satu persen dari total anggaran sekitar Rp 500 triliun yang berasal dari anggaran fiskal APBN. Sedangkan sisa kebutuhan anggaran akan dipenuhi dengan berbagai alternatif sumber pembiayaan.
“Insya Allah mungkin menyerap cukup besar sekitar 500 triliun rupiah, di mana hanya satu persen yang dari APBN, selebihnya berasal dari berbagai sumber dengan berbagai metode pembiayaan,” ujarnya.
Fadjroel mengatakan pemerintah mengharapkan groundbreaking Ibu Kota baru bisa terealisasi di 2021. Bahkan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menargetkan pada 17 Agustus 2024, upacara peringatan kemerdekaan RI bisa dilakukan di Ibu Kota baru.
Rencananya, sebanyak 256 ribu hektare akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara dan 5.600 hektare di antaranya akan dibangun menjadi kawasan pemerintahan.
CAESAR AKBAR | ANTARA
Baca Juga: Pemerintah Diminta Menunda Rencana Pemindahan Ibu Kota Sampai Pandemi Selesai