Kemenhub: Operator dan Mekanik Bisa Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Bus

Selasa, 20 April 2021 13:50 WIB

Kecelakaan melibatkan Bus Sumber Selamat dan Bus Mira di Jalur Ngawi-Solo di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Selasa 6 April 2021. ANTARA/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan operator dan mekanik dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan bus angkutan umum atau bus pariwisata.

Dengan begitu, tak hanya sopir kendaraan yang akan bertanggung jawab terhadap insiden lalu-lintas, terutama yang menimbulkan korban jiwa.

“Kami dengan kepolisian selalu komit memastikan bahwa faktor kecelakaan tidak hanya dari pengemudi. Pihak lain bisa dikenakan juga sehingga kalau terjadi kecelakaan, tidak hanya pengemudi yang tersangka,” ujar Budi Setiyadi dalam webinar pada Selasa, 19 April 2021.

Budi Setiyadi mencontohkan kasus kecelakaan di Tanjakan Bukit Emen, Sumedang, yang menyebabkan 30 orang meninggal. Dalam peristiwa itu, mekanik bus ditetapkan sebagai tersangka lantaran keliru saat memasang kampas rem.

Di berbagai kasus lainnya, Budi Setiyadi melihat kecelakaan bisa timbul karena masalah manajemen dalam mengelola sumber daya manusia atau SDM dan armadanya. Menurut dia, dalam proses bisnis, peran operator tidak bisa dipisahkan dari aspek keselamatan kendaraan.

“Misalnya untuk kecelakaan yang pengemudinya meninggal, kalau operator ada unsur kesalahan, bisa saja mereka juga kena,” ujar Budi Setiyadi.

Kementerian Perhubungan mencatat tingkat fatalitas kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan kendaraan bus dan truk di Indonesia meningkat pesat sejak 2011. Pada era 2001-2010, tingkat fatalitas kecelakaan berkisar 10 ribu kasus per tahun. Sedangkan pada 2011 sampai 2018 melonjak hingga 30 ribu kasus.
<!--more-->
Tren fatalitas kecelakaan di Indonesia lebih buruk ketimbang Eropa dan Amerika Serikat. Kedua negara itu mencatatkan penurunan tingkat fatalitas dalam 20 tahun terakhir.

Dari sisi SDM, salah satu penyebab kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan pengemudi. Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan pemerintah akan meluncurkan aplikasi e-log book khusus bagi pengemudi bus untuk menekan angka kecelakaan akibat jam kerja yang berlebih.

Dengan fasilitas ini, operator dapat memantau jam operasional sopir. “Saya akan remote hasilnya setelah diuji coba. Mudah-mudahan akan diaplikasikan tahun ini,” kata Ahmad Yani.

Sejalan dengan peluncuran aplikasi e-log book, ia meminta operator menyediakan sopir bus lebih dari satu orang khusus perjalanan jarak jauh. Pergantian jam pengemudi, kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan tersebut, akan dicatatkan dalam aplikasi tersebut. Selain untuk angkutan antar-kota, aplikasi ini bakal digunakan untuk angkutan bus antar-negara.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Kemenhub: Kecelakaan Bus dan Truk Meningkat Pesat Sejak 2011

Berita terkait

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

1 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

2 hari lalu

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

5 hari lalu

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.

Baca Selengkapnya

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

6 hari lalu

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

6 hari lalu

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

6 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

Bandara Sam Ratulangi di Manado masih ditutup imbas erupsi Gunung Ruang. Semua penerbangan dari dan ke Manado dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

6 hari lalu

Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.

Baca Selengkapnya

Mengapa Turun dari Bus Harus Kaki Kiri Dulu?

7 hari lalu

Mengapa Turun dari Bus Harus Kaki Kiri Dulu?

Turun dari bus menggunakan kaki kiri memiliki beberapa alasan, khususnya alasan-alasan yang berkaitan dengan keselamatan penumpang.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

7 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya