Airlangga: Ada Harbolnas Ramadan H-10 Lebaran, Ongkir Ditanggung Pemerintah
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 20 April 2021 11:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal mengadakan program Hari Belanja Online Nasional alias Harbolnas Ramadan yang dilaksanakan selama lima hari menjelang Idul Fitri, yaitu pada H-10 hingga H-6 Lebaran.
“Ongkos kirim ditanggung oleh pemerintah ataupun platform digital,” ujar Airlangga, dinukil dari keterangan di laman resmi Sekretariat Kabinet, Selasa, 20 April 2021. Program itu dilakukan untuk bisa mengungkit perekonomian di masa pandemi ini.
Airlangga menuturkan pada bulan April 2021 terjadi peningkatan pertumbuhan belanja nasional yang cukup tajam. Dari hasil monitor data big data dari perbankan, kata dia, sudah terlihat pertumbuhan belanja nasional di bulan April mengalami kenaikan yang cukup besar.
"Tumbuh 32,48 persen (year-on-year/YoY) untuk yang non-seasonally adjusted dan 13,11 persen (YoY) untuk yang seasonally adjusted," ujarnya.
Adapun untuk menggenjot daya beli masyarakat, pemerintah memastikan adanya Tunjangan Hari Raya alias THR baik untuk pekerja/buruh maupun Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
“THR untuk pekerja sudah ada SE [Surat Edaran] Menaker Nomor: M 6 tahun 2021, dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7,” kata Airlangga. Ihwal THR untuk ASN, TNI, dan Polri, tutur dia, aturannya tengah difinalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia memastikan tunjangan itu akan dibayarkan H-10.
Selain THR, pemerintah juga terus melakukan percepatan penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos) dan Kartu Sembako. Menko Airlangga mengatakan alokasi untuk bulan Mei dan Juni akan dibayarkan pada awal bulan Mei.
<!--more-->
"Kemudian bantuan sosial berupa beras, ini sedang dalam pematangan, 10 kilogram dengan sasaran peserta Kartu Sembako non PKH (Program Keluarga Harapan),” kata Airlangga.
Airlangga berujar Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), termasuk di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1442 Hijriah ini.
Dalam upaya pengendalian COVID-19 jelang Idul Fitri, kata Airlangga, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyakakat baik untuk mudik maupun bepergian. Pemerintah juga memberlakukan pengetatan persyaratan perjalanan, termasuk keharusan melakukan tes Covid-19, baik dengan PCR test, swab antigen, maupun GeNose test.
BACA: Menko Airlangga: April, Belanja Nasional Tumbuh 32,48 Persen
CAESAR AKBAR