OJK: Masyarakat Korban Investasi Ilegal dan Pinjol Banyak yang Bergelar S-2

Senin, 19 April 2021 11:55 WIB

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Tirta Segara, mengatakan masyarakat yang terjebak pinjaman online dan investasi ilegal tak hanya berasal dari kelompok berpendidikan rendah. Ia menyebut banyak orang bergelar sarjana, bahkan master atau lulusan S-2, menjadi korban perusahaan financial technology (fintech) ilegal.

“Kami melihat ada yang ingin cepat kaya, tapi enggak melalui kerja keras. Dari hasil temuan, bukan hanya masyarakat yang pendidikan rendah yang jadi korban, tapi juga banyak yang sarjana, S-2,” ujar Tirta dalam webinar yang ditayangkan di akun YouTube Infobank seperti dikutip pada Senin, 19 April 2021.

Menurut Tirta, korban fintech ilegal umumnya merupakan kelompok yang kurang bijak mencari pendanaan. Meski mempunyai latar belakang pendidikan tinggi, tak menjamin seseorang memiliki tingkat literasi keuangan yang memadahi.

Berdasarkan catatan OJK, tingkat literasi keuangan di Indonesia tidak sebanding dengan pertumbuhan inklusi digital. Per 2019, tingkat literasi masyarakat terhadap keuangan baru mencapai 38 persen, sedangkan pertumbuhan inklusi keuangan sudah melesat sebesar 76 persen.

Tingkat literasi masyarakat terhadap produk investasi atau pasar modal pun lebih rendah, yakni hanya 5 persen. Di samping itu, masyarakat umumnya tak memahami konsep underlying investasi dan prinsip korelasi antara risiko dan imbal hasil. Lantaran mengesampingkan prinsip ini, masyarakat terbuai dengan janji bunga tinggi serta imbal hasil tanpa risiko.

Advertising
Advertising

<!--more-->

“Mereka hanya percaya web dan transaksi virtual. Mereka tidak paham investasi mereka ditanam di mana. Banyak juga yang tidak paham dengan bunga majemuk,” ujar Tirta. Kondisi tersebut membuat praktik fintech ilegal masih terus bermunculan kendati telah diberantas oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK.

Berdasarkan data OJK, selama pandemi Covid-19, praktik fintech ilegal justru tumbuh subur karena terjadi akselerasi pada perkembangan teknologi digital. Sepanjang 2020 hingga Februari 2021, SWI telah menghentikan 390 kegiatan investasi ilegal atau lebih dari satu kegiatan dalam satu hari.

SWI juga menyetop lebih dari 1.200 fintech ilegal. Ini berarti ada 3-4 perusahaan yang ditutup saban hari. Selain itu, SWI menghentikan operasional 92 perusahaan gadai ilegal.

Tirta menjelaskan, modus operasi fintech ilegal terus berkembang. Saat ini, satu perusahaan yang memiliki satu rumah toko atau ruko sudah bisa memperluas operasinya di berbagai daerah. Penawaran investasi ilegal bahkan dilakukan di lintas perbatasan atau cross boarder hingga ke luar wilayah Tanah Air. Walhasil, OJK sulit mengambil tindakan hukum.

Baca: OJK Cerita Ada Orang Terbelit Utang di 40 Fintech dalam Seminggu

Berita terkait

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

5 jam lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

6 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

1 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

2 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

2 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

3 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya