Terkini Bisnis: Perombakan Direksi dan Komisaris Waskita Karya, Bukit Algoritma
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 17 April 2021 18:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu siang hingga sore, 17 April 2021 dimulai dengan perubahan dalam struktur komisaris dan direksi PT Waskita Karya. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menetapkan dua nama baru di jajaran dewan komisaris dan dua nama baru di jajaran dewan direksi.
Selain itu berita tentang TMII. Kementerian Keuangan menjelaskan selama ini TMII menyetorkan penerimaan negara berupa pajak. Namun TMII tidak pernah sekalipun menyetor dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Informasi tentang Bukit Algoritma di Sukabumi juga menjadi favorit pembaca. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Jajaran Komisaris dan Direksi Waskita Karya Dirombak, Ini Susunan Lengkapnya
PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 pada Jumat, 16 April 2021. RUPST tersebut menetapkan jajaran baru komisaris dan direksi perseroan.
"Pada RUPST tersebut, pemegang saham Waskita juga menetapkan jajaran pengurus baru," dinukil dari keterangan resmi perseroan, Sabtu, 17 April 2021. Berdasarkan keterangan tersebut, ada dua nama baru di jajaran dewan komisaris dan dua nama baru di jajaran dewab direksi.
Berdasarkan hasil RUPST tersebut, dua nama baru di jajaean dewan komisaris perseroan antara lain Ahmad Erani Yustika dan T. Iskandar. Erani dan Iskandar mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Danis H. Sumadilaga dan Viktor S. Sirait.
Ahmad Erani adalah Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya. Ia sempat tercatat menjadi anggota Dewan Nasional FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) pada 2011-2017.
Pada 2015-2017, Erani didapuk menjadi Dirjen PPMD (Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan 2017-2018 menjadi Dirjen PKP (Pembangunan Kawasan Perdesaan), Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Pada 2018–2019 ia menjabat Staf Khusus Presiden bidang ekonomi.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Sebut TMII Tak Setor PNBP, Kemenkeu: Tolong Dipahami Situasi Kebatinan 1977
Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan menjelaskan soal penerimaan yang diperoleh negara dari pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Selama ini, kata dia, TMII menyetorkan penerimaan negara berupa pajak.
Akan tetapi, TMII tidak pernah sekalipun menyetor dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ini terjadi karena payung hukum atas pengelolaan TMII, yaitu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 yang diterbitkan Presiden ke-2 RI Soeharto memang belum mengatur mengenai hal tersebut.
"Tolong dipahamilah situasi kebatinan historis tahun 1977," kata Encep dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 16 April 2021
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 pada 31 Maret 2021. Beleid baru ini mencabut Keppres 51 dan pengelolaan TMII dipindahkan dari Yayasan Harapan Kita, milik keluarga Soeharto, ke Kementerian Sekretariat Negara.
Di tengah peralihan ini, muncul kabar kalau TMII tidak pernah membayarkan setoran ke negara. Tapi, Direktur Utama TMII Tanribali Lamo membantah kabar tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Bupati Sukabumi Siap Gelar Karpet Merah untuk Bukit Algoritma
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menanggapi soal rencana pembangunan Bukit Algoritma atau Silicon Valley Amerika Serikat ala Indonesia di kawasan ekonomi khusus (KEK) Kecamatan Cikidang yang diperluas hingga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami siap memberikan 'karpet merah' untuk terlaksananya pembangunan itu," kata Marwan di Sukabumi, Jumat, 17 April 2021.
Rencana pembangunan pusat inovasi dan teknologi di beberapa lokasi di Indonesia sudah dilakukan sejak 2015, tetapi tidak pernah terwujud karena terkendala beberapa hal.
Pada 2021 ini rencana pembangunan di Kabupaten Sukabumi dengan mengambil lokasi di KEK Cikidang dan sebagian lagi di Kecamatan Cibadak muncul lagi. Pembangunan KEK pengembangan teknologi dan industri 4.0. (four point zero) disebut diberi nama Proyek Bukit Algoritma.
Marwan menambahkan informasi yang diterimanya adapun anggarannya yang senilai Rp 18 triliun berasal dari investor atau swasta. Ia pun optimistis pembangunan megaproyek ini terwujud karena sudah dilakukan berbagai persiapan yang matang,
"KEK Cikidang sedang proses, karena bapak Presiden Joko Widodo mendahulukan KEK pariwisata. Tapi, karena tempatnya sangat berdekatan sehingga dua KEK ini harus menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di nasional," katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Terkini Bisnis: Porang Primadona Ekspor hingga Anak Buah Sri Mulyani Tegur Anies