Ini Temuan KKP dan Unair Soal Penyebab Terdamparnya 52 Paus di Bangkalan

Senin, 12 April 2021 21:57 WIB

Petugas menggunakan alat berat mengubur bangkai Paus Pilot Sirip Pendek (Globicephala macrorhynchus) yang mati saat terdampar di Pantai Modung, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 20 Februari 2021. Sebanyak 51 ekor dari 52 ekor Paus Pilot Sirip Pendek yang mati, dikubur agar tidak menimbulkan bau dan menyebarkan bakteri yang membahayakan masyarakat sekitar. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Sempat menjadi perhatian publik, penyebab terdamparnya 52 ekor Paus Pilot Sirip Pendek atau Globicephala macrorhynchus di Pantai Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura pada Februari lalu akhirnya berhasil diketahui. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama tim Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (FKH Unair) menjelaskan hasil investigasi hari ini.

"Kejadian terdamparnya 52 ekor paus pilot sirip pendek ini pada 18 Februari 2021 lalu merupakan kejadian yang jarang terjadi sehingga perlu diketahui penyebab mamalia tersebut bisa terdampar di pesisir pantai," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu dalam keterangan tertulis, Senin, 12 April 2021.

Menurutnya, pengetahuan ini dapat mengantisipasi kejadian serupa dan mencegah kematian mamalia laut ketika terdampar.

Salah satu Tim Histopatologi FKH Universitas Airlangga, Bilqisthi Ari Putra, menguraikan bahwa koloni paus pilot sirip pendek yang terdampar sedang melakukan migrasi dan berburu makanan.

"Koloni paus pilot sirip pendek dipimpin oleh betina produktif dengan kondisi lapar, lemah dan mengalami gangguan pernafasan (emfisema). Sedangkan pejantan kelaparan dan mengalami gangguan pernafasan (pneumonia granulomatosa) dan gangguan jantung (infark miokardiark)," kata Bilqisthi.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan bahwa penyebab paus pilot sirip pendek terdampar adalah disorientasi akibat kelainan otot reflektor melon pada betina utama diperburuk dengan kelaparan serta kondisi pernafasan dan pencernaan yang kurang baik. Disorientasi timbul ketika terjadi dinamika oseanografi seperti MJO (Madden-Julian Oscillation).

<!--more-->

"Penyebab kematian pada betina utama maupun pejantan adalah terjadinya gagal nafas sedangkan pada anggota koloni yang lain, kematian disebabkan karena dehidrasi dan kelemahan," ujarnya.

Tb Haeru menuturkan setelah menerima laporan kejadian pada 18 Februari 2021, Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar segera merespon dan turun ke lokasi dan melakukan penanganan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PSDKP Surabaya, BKSDA Jatim, FKH Unair, Jakarta Animal Aid Network, Dinas PU dan SDA Jawa Timur, DKP Provinsi Jawa Timur, DKP Kab. Bangkalan, TNI, Polair Polres Bangkalan dan Camat Modung

Tebe menambahkan dari hasil identifikasi, paus pilot yang mati sebanyak 51 ekor dan satu ekor berhasil dilepasliarkan kembali di tengah laut pada 19 Februari 2021. Paus pilot yang terdampar memiliki panjang 2 hingga 3,5 meter dan yang terbesar memiliki panjang 5 meter, dengan berat rata-rata 300 kg sampai 3 ton.

"Bangkai paus dikubur di enam lokasi area pantai di Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan dengan menggunakan 2 ekskavator. Tim FKH Universitas Airlangga melakukan tindakan nekropsi dengan mengukur ketebalan lemak dan mengambil tiga sampel untuk proses histopatologi dan pemeriksaan mikrobiologi dengan rincian dua sampel dari paus jantan dan satu sampel dari paus betina," kata Tebe.

Sementara itu Wakil Dekan FKH Unair Mustofa Helmi Effendi menyampaikan tim Unair bertugas menyampaikan hasil investigasi berdasarkan bukti-bukti ilmiah (scientific) melalui forensik patologi untuk bisa menjawab apa yang terjadi pada kejadian mamalia terdampar ini.

"Kami akan berikan hasil investigasi kami ke KKP. Dengan terkuaknya persoalan ini, kami berharap akan memberikan masukan bagi KKP dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan mamalia laut ke depan," ungkap Helmi.

"Melalui pendekatan keilmuan, ini nantinya tidak akan menjadi bahan hoaks, karena dilakukan atas dasar fakta dan data-data sesuai hasil kajian," kata Helmi.

Adapun paus merupakan biota laut yang dilindungi oleh negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Guna penanganan lebih lanjut untuk kejadian lain yang sejenis, Tebe menegaskan bahwa KKP sudah memiliki rujukan pengelolaan mamalia laut dengan menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Periode 2018-2022 melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 79 Tahun 2018. Di dalamnya terdapat standar operasional prosedur mengenai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penanganan terhadap kejadian mamalia laut terdampar.

BACA: Antisipasi Kepunahan, KKP Terbitkan Rencana Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

2 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

2 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

2 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

Tips Lolos UTBK SNBT 2024 Versi Unair

3 hari lalu

Tips Lolos UTBK SNBT 2024 Versi Unair

Simak tips lolos UTBK SNBT 2024 di sini.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

4 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

5 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Unair Buka Pendaftaran 4 Jalur Seleksi Mandiri: Jadwal Lengkap, Syarat dan Biayanya

5 hari lalu

Unair Buka Pendaftaran 4 Jalur Seleksi Mandiri: Jadwal Lengkap, Syarat dan Biayanya

Universitas Airlangga buka Seleksi Mandiri, yang terdiri dari empat jalur yaitu Mandiri Prestasi, Mandiri UTBK, Mandiri Ujian Tulis, Mandiri Kemitraan Ujian Tulis.

Baca Selengkapnya