Terkini Bisnis: Silicon Valley Sukabumi hingga ASN Minta Restrukturisasi Kredit
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Minggu, 11 April 2021 12:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu pagi hingga siang, 11 April 2021 dimulai dengan nilai proyek Bukit Algoritma 'Silicon Valley' di Sukabumi yang diperkirakan menghabiskan 1 miliar euro atau setara Rp 18 triliun.
Kemudian informasi tentang Kementerian Investasi. Pengamat APBN dan Kepala Desk Ekonomi Institut Harkat Negeri, Awalil Rizky, menduga struktur anggaran negara pada 2021 sudah disiapkan untuk pembentukan Kementerian Investasi.
Selain itu berita yang favorit dibaca adalah tanggapan dari Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso yang menyatakan aparatur sipil negara alias ASN yang mengajukan restrukturisasi kredit di masa pandemi ini. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Nilai Proyek Bukit Algoritma 'Silicon Valley' di Sukabumi Capai Rp 18 Triliun
Manajemen PT Amarta Karya (Persero) bersama Kiniku Bintang Raya KSO dan PT Bintang Raya Lokalestari pada Rabu lalu, 7 April 2021, telah menandatangani kontrak untuk menggarap proyek bernama Bukit Algoritma. Proyek yang berlokasi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat itu disebut-sebut bakal menjadi 'Silicon Valley' seperti di Amerika Serikat.
Kontrak Pekerjaan Pengembangan Rencana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pengembangan Teknologi dan Industri 4.0 itu ditandatangani oleh Direktur Utama PT Amarta Karya (Amka) Nikolas Agung, Ketua Pelaksana Kiniku Bintang Raya KSO Budiman Sudjatmiko, dan Direktur Utama PT Bintang Raya Lokalestari, Dhanny Handoko.
Dirut Amka Nikolas Agung menyebutkan, pihaknya dipercaya sebagai mitra infrastruktur pembangunan Bukit Algoritma. Proyek di atas lahan seluas 888 hektare ini secara spesifik berlokasi di Cikidang dan Cibadak, Sukabumi.
Di tahap awal pembangunan hingga tiga tahun mendatang, kata Nikolas, nilai total proyek diperkirakan bakal menghabiskan 1 miliar euro atau setara Rp 18 triliun. Dana itu di antaranya digunakan untuk peningkatan kualitas ekonomi 4.0.
Selain itu, dana akan dimanfaatkan untuk peningkatan pendidikan serta penciptaan pusat riset dan development untuk menampung ide anak bangsa terbaik, demi Indonesia bangkit. Dana proyek juga akan digunakan untuk meningkatkan sektor pariwisata di kawasan tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Struktur APBN 2021 Diduga Sudah Disiapkan untuk Bentuk Kementerian Investasi
Pengamat APBN dan Kepala Desk Ekonomi Institut Harkat Negeri, Awalil Rizky, menduga struktur anggaran negara pada 2021 sudah disiapkan untuk pembentukan Kementerian Investasi. Ia melihat sinyal itu dari peningkatan alokasi anggaran untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM hingga satu setengah kali lipat.
“Dari sisi APBN sepertinya memang sudah ada agenda untuk menambah itu (Kementerian Investasi) hanya tidak terlihat di RKP BKPM,” ujar Awalil dalam diskusi SmartFM, Sabtu, 10 April 2021.
Dibandingkan dengan anggaran kementerian dan lembaga lainnya, pagu untuk BKPM pada 2021 naik sampai 147,9 persen. Angka tersebut jauh di atas kenaikan seluruh kementerian dan lembaga yang rata-rata hanya 23 persen.
Melonjaknya porsi anggaran untuk BKPM pun pada tahun ini terhitung menjadi yang tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. Pada 2011, anggaran BKPM hanya naik 20,72 persen. Lalu berturut-turut sebesar 24,49 persen pada 2012; 6,18 persen pada 2013; lalu turun 13,18 persen pada 2014.
Kemudian anggaran ini naik lagi pada 2015 sebesar 8,59 persen dan kembali turun sebesar 23,5 persen pada 2016. Pada 2017, anggaran BKPM mengalami peningkatan hanya 0,19 persen. Sedangkan pada 2018 dan 2019 berturut-turut naik menjadi 9,75 persen dan 24,21 persen. Lantaran terjadi realokasi belanja karena pandemi, anggaran BKPM pun lagi-lagi melorot pada 2020 mencapai 26,39 persen sebelum akhirnya naik drastis 147,9 persen pada 2021.
Sementara itu bila dilihat dari porsinya, BKPM pun telah menjadi salah satu entitas yang diprioritaskan pada 2021. Tahun ini, porsi anggaran BKPM dari total pagu kementerian dan lembaga sebesar 11 persen dari tahun sebelumnya sebesar 0,05 persen.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. ASN Ramai Minta Restrukturisasi Kredit, Bos OJK: Enggak pada Tempatnya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyoroti banyaknya aparatur sipil negara alias ASN yang mengajukan restrukturisasi kredit di masa pandemi ini.
"Malah banyak-banyak ramai-ramai, ASN ramai-ramai kirim surat minta restrukturisasi, itu kan juga enggak pada tempatnya. Sudah kami tackle di beberapa daerah kasusnya, pemerintah daerahnya sudah mengerti," ujar Wimboh dalam Sarasehan Nasional, Jumat, 9 April 2021.
Menurut Wimboh, pada kredit konsumsi, seperti kredit mobil dan motor, seyogyanya pegawai yang memiliki gaji tetap harusnya memiliki empati untuk mengangsur. Kecuali, kredit diambil untuk usaha.
Misalnya saja, kata Wimboh, kredit motor diambil untuk ojek. Sementara, selama pandemi ini para pengemudi ojek sulit untuk mendapat penumpang, sehingga bisa mendapatkan restrukturisasi dan tidak ditagih dulu kreditnya.
"Karena mereka tidak ada pendapatan dan untuk makan saja susah. Kalau dia pegawai, pendapatan tetap, apalagi pegawai negeri, mestinya jangan minta direstrukturisasi kecuali ada kasus khusus," kata Wimboh.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Silicon Valley di Indonesia Jadi Kenyataan? Batam, Malang, Kulon Progo Bersiap