Model Era Setyowati alias Sierra ditemani kuasa hukumnya Razman Arif Nasution mendatangi KPAI, Jakarta, Senin, 5 April 2021. Sierra menuntut suaminya agar membiayai pendidikan anak mereka yang kini berusia delapan bulan hingga bangku kuliah. Tempo/Nurdiansah
TEMPo.CO, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk buka suara ihwal salah satu komisaris independennya, Muradi, yang diduga terseret penelantaran anak. Manajemen mengungkapkan perseroan sebagai badan usaha akan terus bekerja secara profesional.
“Persoalan yang terjadi merupakan ranah pribadi dan tidak terkait dengan kegiatan operasional perusahaan,” ujar Manager Humas Waskita Karya Poppy Sukma saat dihubungi pada Rabu, 7 April 2021.
Muradi sebelumnya dilaporkan seseorang bernama ES kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI untuk kasus penelantaran anak. ES adalah istri siri Muradi. ES didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif, saat melaporkan Muradi.
Menanggapi isu itu, Muradi membantah melalui pengacaranya, Jaja Ahmad Jayus. Guru Besar FISIP Universitas Padjajaran Bandung tersebut menyatakan keberatan dituding menelantarkan anak.
“Karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya," tulis Jaja dalam keterangan tertulisnya.
Jaja menuturkan pernyataan bahwa kliennya datang ke kantor Razman untuk memberikan uang sebagai bentuk pengakuan sebagai ayah anak itu tidak benar. <!--more--> Fakta yang sebenarnya, kata dia, Muradi ke kantor Razman atas undangan kuasa hukum Era Setyowati. Menurut Jaja, dalam pertemuan itu Razman meminta uang Rp 1 miliar dengan dalih biaya hidup anak yang dilahirkan Era. Kliennya menolak permintaan itu dan merasa keberatan karena anak tersebut bukan darah dagingnya.
Sambil menunggu Era lulus kuliah, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Muradi bersedia memberikan sejumlah bantuan untuk biaya hidup anak tersebut. Namun belakangan, Razman diklaim meminta kenaikan angka yang harus diserahkan naik menjadi dan mengancam akan dipublikasikan jika tidak diberikan.
Pada Senin lalu, Putri Pariwisata Internasional Tahun 2019 Era Setyowati mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat. Didampingi penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, Era melaporkan tindak penelantaran anak hasil hubungannya dengan Muradi.