Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) didampingi Bupati Indramayu Nina Agustina (kiri) melihat kondisi pengungsi yang terdampak kebakaran kilang Pertamina Balongan di Gedung Olahraga Bumi Patra Indramayu, Jawa Barat, Senin, 29 Maret 2021. Mensos tiba untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak kebakaran yang berada di tempat pengungsian tetap terpenuhi dan terlayani dengan baik. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Menteri Risma meminta pemerintah daerah mengevaluasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.
"Jadi ini yang diperlukan oleh daerah, karena tidak mungkin kami mencoret (DTKS), karena yang tahu persis itu di daerah. Jadi kita kembalikan data itu ke daerah. Ini kita evaluasi terus," ujar Risma di Pangandaran Provimsi Jawa Barat, Rabu 30 Maret 2021.
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut mengatakan masih ada data penerima manfaat yang tidak padan dan adanya penerima ganda, sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan.
Risma mengatakan hingga kini penyaluran bantuan sosial dilakukan hingga akhir bulan Maret, dan mempercepat penyaluran bagi penerima di April. Penyaluran bansos diberikan secara bertahap, karena diperlukan klarifikasi dari daerah untuk kebenaran data. Pihaknya memberikan dana bantuan tersebut bila datanya telah padan, kata Risma.
"Sebetulnya kami ya pingin, daerah, bahkan banyak yang mengajukan data baru, karena ada data penerima manfaat yang meninggal. Itu yang harus diajukan untuk penerima baru," ujar Risma.
Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana
2 hari lalu
Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana
Langkah terbaru Mensos Risma, dengan memanfaatkan jaringan Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) sebagai sarana vital untuk komunikasi darurat di wilayah terdampak bencana.