TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berjanji memberikan bantuan sosial atau bansos sebagai kompensasi atas larangan mudik lebaran 2021. Meski larangan mudik berlaku untuk semua orang, bansos hanya akan diberikan ke sebagian individu saja.
"Hanya untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima sebelumnya," kata Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Tubagus Achmad Choesni, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 27 Maret 2021.
Sebelumnya, pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 selama 12 hari, dari 6 sampai 17 Mei 2021. Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan bansos yang rencananya disalurkan awal Mei 2021.
"Untuk Mei, bulan Lebaran, kami serahkan di awal Mei. Untuk khusus DKI Jakarta dan sekitarnya, mungkin minggu pertama atau awal minggu kedua," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Jumat, 26 Maret 2021.
Ini bukanlah bansos jenis baru. Menurut Tubagus, kompensasi mudik ini merupakan bansos reguler dalam program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang selama ini sudah disalurkan oleh Kementerian Sosial.
Dikutip dari laman resmi dtks.kemensos.go.id, saat ini ada 27 juta keluarga yang masuk dalam DTKS. Di dalamnya, ada 96 juta individu, atau sekitar 35 persen dari total penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta. <!--more--> Khusus untuk PKH, ada 10 juta keluarga penerima. Sementara untuk Kartu Sembako, ada 18,7 juta keluarga. Sehingga, mereka yang selama ini bukan penerima PKH atau Kartu Sembako, tidak akan dapat bansos mudik 2021.
Tubagus belum merinci apakah besaran bansos mudik ini sama dengan program reguler biasanya atau berbeda. Tapi, penyalurannya masih sama seperti biasanya yaitu lewat Bank BUMN atau PT Pos Indonesia.
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
1 hari lalu
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen
9 hari lalu
KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen
EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.