Bank Panin Jelaskan ke Bursa Soal Penggeledahan KPK

Jumat, 26 Maret 2021 21:01 WIB

Bank Panin. Foto: Google Maps

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Pan Indonesia Tbk. atau Bank Panin merespons soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di beberapa ruangan di kantor pusat Bank Panin.

"Kami menghormati prosedur kerja di KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Panin," kata Corporate Secretary Jasman G. Munte dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia, Jumat, 26 Maret 2021.

Penjelasan tersebut merupakan respons Panin Bank terhadap permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02367/BEI.PP1/03-2021 tanggal 24 Maret 2021

Jasman mengatakan Panin Bank sangat terbuka dan bersikap kooperatif, serta memberikan kesempatan dan akses yang seluas-luasnya kepada penyidik KPK untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan. Perseroan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum tersebut.

Jika benar kasus tersebut terkait dengan pajak perusahaan, kata dia, maka perseroan menegaskan akan tunduk dan patuh selama temuan pajak tersebut sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.

"Bahwa selama proses pemeriksaan pajak tahun 2016, kami ikuti seluruh mekanisme dan prosedur yang benar. Kami selama ini adalah Wajib Pajak yang taat dan mengikuti seluruh aturan perpajakan," ujarnya.

Menurutnya, selama proses pemeriksaan dan upaya hukum perpajakan tahun 2016, perseroan juga didampingi oleh lembaga yang berkompeten dan kredibel.
<!--more-->
"Bahwa tidak benar jika ada pihak-pihak yang mengaku menerima hadiah atau janji dari kami, terkait urusan pajak tahun 2016," kata dia.

Menurutnya, Panin Bank sebagai perusahaan terbuka, memiliki tanggung jawab kepada pemegang saham dan stakeholder lainnya untuk menjalankan perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance yang benar.

KPK mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat, Selasa malam, 23 Maret 2021.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji ihwal pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak.

"Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan yang bertempat di Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat. Di lokasi ini diamankan diantaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dalam kasus ini, pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, yang jadi tersangka ditengarai menguntungkan perusahaan wajib pajak hingga miliaran.

Angin sebelumnya disinyalir menerima besel atas imbalan merekayasa surat ketetapan pajak (SKP). Bersama Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani, Angin diduga mendapat suap dari tiga perusahaan wajib pajak, yakni PT Jhonlin Baratama, Panin Bank, dan PT Gunung Mas Plantations.

HENDARTYO HANGGI | ANTARA

Baca juga: Skandal Suap Pajak, Bank Panin Angkat Bicara Usai Kantornya Digeledah KPK



Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

16 jam lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

23 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya