Dampak Penurunan PPh Jasa Konstruksi Menurut Wijaya Karya hingga PT PP

Reporter

Bisnis.com

Minggu, 21 Maret 2021 10:59 WIB

Penduduk melintasi area proyek pembangunan Stadion BMW, Jakarta, Jumat, 6 September 2019. KSO Wijaya Karya (Wika) Gedung, Jaya Konstruksi, dan PP dinyatakan unggul dalam persentasi kualitas dan inovasi dibandingkan pesaingnya, konsorsium yang dipimpin PT Adhi Karya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) yakin penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) jasa konstruksi memberi dampak positif.

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya menjelaskan relaksasi pajak tentunya akan memberikan pengaruh yang positif bagi industri konstruksi terutama di masa pandemi seperti sekarang. “Terkait isu [keringanan pajak] ini, kami masih kaji dulu sejauh mana pengaruhnya,” kata Mahendra kepada Bisnis, baru-baru ini.

Penurunan tarif PPh untuk sektor konstruksi itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021.

Dalam beleid itu, termuat beberapa rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang diusulkan oleh kementerian terkait. Kementerian Keuangan memprakarsai RPP tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dari Penghasilan Usaha Jasa Konstruksi. Adapun, terdapat lima poin perubahan pengaturan.

Pertama, tarif 1,75 persen dari sebelumnya 2 persen untuk pekerjaan yang dilakukan penyedian jasa dengan kualifikasi usaha orang perseorangan dan kualifikasi usaha kecil.

Kedua, tarif 4 persen tetap diberlakukan untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha.

Ketiga, tarif 2,65 persen dari sebelumnya 3 persen untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan penyedia jasa selain penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha.
<!--more-->
Keempat, tarif 3,5 persen dari sebelumnya 4 persen untuk konsultan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha. Kelima, tarif 6 persen tetap untuk konsultasi konstruksi yang dilakukan penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha.

Secara terpisah, SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum mengatakan pihaknya juga secara aktif terlibat dalam proses inisiasi kebijakan tersebut. “Penurunan tarif pajak akan berdampak positif pada peningkatan perolehan margin laba dari proyek konstruksi,” kata Ratna kepada Bisnis.

Ratna menunjukkan relaksasi itu akan mengefisienkan kas keluar perseroan yang semula digunakan untuk pembayaran pajak. Selain itu, skema PPh final yang juga bakal memudahkan kontraktor dalam perhitungan kewajiban pajak.

Di lain pihak, Corporate Secretary PT PP (Persero) Tbk. Yuyus Juarsa mengatakan penurunan tarif PPh dapat mengurangi biaya perusahaan sebesar 0,35 persen. Selain itu, penurunan tarif berdampak kepada kenaikan cash in sebesar 0,35 persen. “Kurang lebih seperti itu, angka pastinya masih dihitung namun tentunya insentif ini akan membantu perseroan meningkatkan cash in walaupun dalam skala yang belum begitu besar,” ujarnya.

BISNIS

Baca juga: Dorong Daya Beli, Sri Mulyani Lanjutkan Sejumlah Insentif Pajak pada 2021

Berita terkait

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

3 hari lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

5 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

5 hari lalu

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

5 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Sederet Dugaan Penyebab Tol Bocimi Longsor, Salah Konstruksi?

26 hari lalu

Sederet Dugaan Penyebab Tol Bocimi Longsor, Salah Konstruksi?

Penyebab jalan Tol Bocimi longsor hingga saat ini masih diselidiki

Baca Selengkapnya

Longsor di Tol Bocimi, Pengamat: Tidak Laik Fungsi, Konstruksi Ulang

27 hari lalu

Longsor di Tol Bocimi, Pengamat: Tidak Laik Fungsi, Konstruksi Ulang

Koordinator Indonesia Toll Road Watch, Deddy Herlambang menilai bahwa amblasnya jalan tol Bocimi itu karena kegagalan konstruksi.

Baca Selengkapnya

Longsor di Tol Bocimi, Bina Marga PUPR Sebut Penanganan Permanen Digarap Pasca Libur Lebaran

27 hari lalu

Longsor di Tol Bocimi, Bina Marga PUPR Sebut Penanganan Permanen Digarap Pasca Libur Lebaran

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam, 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

30 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Jokowi Suntikan Rp 6 Triliun ke PT Wijaya Karya untuk Selesaikan PSN

30 hari lalu

Jokowi Suntikan Rp 6 Triliun ke PT Wijaya Karya untuk Selesaikan PSN

Presiden Jokowi menyetujui Penyertaan Modal Pemerintah (PMN) sebesar Rp 6 triliun untuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau WIKA.

Baca Selengkapnya

Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

33 hari lalu

Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.

Baca Selengkapnya