Cara Lapor SPT Pajak Tahunan 2021 Via Online Dengan Panduan Umum E-Filing

Reporter

Tempo.co

Minggu, 21 Maret 2021 06:48 WIB

Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 29 Maret 2018. Batas pelaporan SPT tahunan untuk orang pribadi berdasarkan aturan yang berlaku ditetapkan sampai 31 Maret. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan SPT Pajak atau Surat Pemberitahuan Tahunan merupakan surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Batas akhir pelaporan SPT Pajak tahun ini sampai 31 Maret 2021.

Penyampaian laporan SPT Pajak tahunan yang dilansir dari djp.co.id memiliki beberapa cara yaitu secara langsung yang di sampaikan ke kantor pelayanan pajak, tapi dengan adanya pandemi Covid-19, pengambilan tiket antrean bisa dilakukan secara online sebelum datang ke kantor pajak.

Melalui pos/ jasa ekspedisi dikirim melalui pos, perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman suratje KPP tempat WP terdaftar. Lalu, melalui layanan daring atau online melalui layanan elektronik DJP, secara e-Filing, e-Form, maupun dalam bentuk SPT elektronik e-SPT dan yang terakhir, penyediaan jasa aplikasi perpajakan (PJAP) masih dengan sistem online dengan melapor melalui PJAP mitra DJP.

Di tahun ini, Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak periode 2029 wajib pajak orang pribadi dilaksanakan sampai batas 31 Maret 2021 dengan menggunakan sistem online lewat situs DJP.

Baca: Lapor SPT Pajak Tahunan, Jokowi Ingatkan Warga Negara Segera Melapor

Di kutip dari situs pajak melalui www.pajak.go.id, berikut cara Laporan SPT Tahunan via Online, melalui panduan umum e-Filing :

Advertising
Advertising

1. Menyiapkan dokumen pendukung, lalu membuka laman www.pajak.go.id, pilih "login", lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login.

2. Pilih Menu: "Lapor", lalu Pilih Layanan : e-Filing, pilih buat STP, ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan, isi SPT mengikuti panduan yang ada.

3. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil kode verifikasi terlebih dahulu, lalu kode tersebut akan dikirim melalui email wajib pajak.

4. Masukkan kode verifikasi dan klik kirim SPT Pajak, jika belum ingin mengirim SPT dengan online pajak ini bisa mengklik "Selesai" dan SPT akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT.


ASMA AMIRAH

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

19 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

1 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

1 hari lalu

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

1 hari lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

2 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

2 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

4 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

4 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

5 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya