Ketidakpastian Global, Alasan Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga 3,5 Persen
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 18 Maret 2021 16:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (B17DRR) alias suku bunga acuan di posisi 3,5 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
"Di tengah perkiraan inflasi yang tetap rendah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis, 18 Maret 2021.
Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Sebelumnya, BI beberapa kali telah menurunkan suku bunga acuan. Terakhir, penurunan dilakukan pada 18 Februari 2021. Kala itu, BI memutuskan menurunkan suku acuan dari 3,75 persen menjadi 3,5 persen.
Untuk mendukung program pemulihan ekonomi, kata Perry, BI selanjutnya akan lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan akselerasi pendalaman pasar keuangan. Lalu, memberi dukungan kebijakan internasional dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran.
<!--more-->
Selain itu, BI juga menindaklanjuti paket kebijakan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Salah satunya yaitu seperti memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar melalui intervensi.
Intervensi dilakukan Bank Indonesia, baik di spot, Domestic Non-Delivery Forward (DNDR), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder. "Atau yang sering disebut triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar," kata dia.
BACA: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
FAJAR PEBRIANTO