TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia atau BI pada 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (B17DRR) alias suku bunga acuan di posisi 3,5 persen. Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
"Keputusannya ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis, 18 Maret 2021.
Terakhir pada 18 Februari 2021, BI mengumumkan penurunan suku bunga dari 3,75 persen menjadi 3,5 persen. Angka 3,5 persen ini adalah posisi suku bunga BI terendah sepanjang masa.
Pada pengumuman terakhir tersebut, BI juga mengumumkan penurunan suku bunga Deposit Facility dari 3 persen menjadi 2,75 persen. Lalu, penurunan suku bunga Lending Faciility dari 4,5 persen menjadi 4,25 persen.
Baca: BI Turunkan Suku Bunga Acuan jadi 3,5 Persen, Rekor Terendah Sepanjang Masa