Usul Tarif PPnBM Mobil Listrik Diubah, Sri Mulyani Yakin Penerimaan Tak Hilang

Senin, 15 Maret 2021 21:14 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020. Rapat paripurna tersebut beragendakan pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang Penanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019 yang dilakukan pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perubahan tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah untuk mobil listrik justru bisa menambah pemasukan negara apabila para pelaku industri masih menjual jenis hybrid alias belum full battery.

"Apakah kita kehilangan (penerimaan)? Malah kita dapat PPnBM karena tarifnya dinaikkan. Kalau dia masih tetap jualan hybrid, Pak Suryo (Direktur Jenderal Pajak) senang karena tarif PPnBM-nya naik, kecuali kalau investasi ke mobil full baterai, tarifnya nol," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 15 Maret 2021.

Saat ini, tarif PPnBM kendaraan elektrik itu dipayungi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019. Ia mengatakan perubahan tarif PPnBM itu nantinya akan memberi tekanan agar para pelaku industri beralih ke investasi mobil listrik berbasis baterai penuh.

"Kalau mereka investasi ke mobil berbasis baterai maka PPnBM hilang jadi nol, tapi kita bisa mendapatkan investasi sampai katanya US$ 9 miliar, menurut Pak Luhut itu US$ 4-5 miliar, itu worth lah," ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari koleganya, Sri Mulyani mengatakan ada beberapa perusahaan yang mau masuk di bidang mobil listrik antara lain LG, BASF, CATL, hingga Tesla.

Advertising
Advertising

"LG berencana investasi di industri baterai terintegrasi US$ 9,8 miliar, CATL di industri baterai terintegrasi US$ 5,2 miliar, BASF industri prekursor dan katoda, serta Tesla di ekosistem industri mobil listrik," ujar Sri Mulyani.

<!--more-->

Sebelumnya, Usulan perubahan tarif PPnBM mobil listrik itu diusulkan untuk membedakan insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai penuh dengan yang plug-in hybrid. "Di aturan eksisting PP 73 Tahun 2019 pebedaan battery electric vehicle yang full battery dan plug-in hybrid itu tidak ada, yaitu pajaknya nol persen dan nol persen," ujar Sri Mulyani.

Kondisi eksisting, menurut Sri Mulyani, menyebabkan para investor yang akan membangun pabrik mobil listrik di Indonesia tidak cukup kompetitif karena insentifnya masih setara dengan yang tidak penuh berbasis baterai atau tidak full battery, alias plug-in hybrid.

"Kita kan menujunya ke baterai yang full. Sehingga para investor mengharapkan adanya perbedaan antara yang full battery dan yang masih ada hybridnya plug in hybrid," tutur Sri Mulyani.

Dengan demikian, Kemenkeu mengusulka dua skema perubahan tarif PPnBM. Pada skema pertama, untuk mobil jenis BEV pasal 36, PPnBM direncanakan sebesar 0 persen. Adapun untuk PHEV pasal 36 sebesar 5 persen.

Sedangkan untuk mobil jenis full hybrid pasal 26 besaran PPnBM direncanakan sebesar 6 persen. Sementara untuk mobil full hybrid pasal 27 dan pasal 28 direncanakan sebesar 7 persen dan 8 persen. Selanjutnya, untuk jenis mild hybrid tarifnya masih sama seperti sebelumnya.

Sementara untuk skema kedua, Sri Mulyani mengusulkan tarif PPnBm untuk mobil jenis BEV 0 persen, sedangkan untuk PHEV sebesar 8 persen. Selanjutnya, untuk full hybrid pasal 26 diusulkan sebesar 10 persen, pasal 27 sebesar 11 persen, dan pasal 28 sebesar 12 persen.

Adapun tarif PPnBM untuk jenis mild hybrid pasal 29 diusulkan sebesar 12 persen. Selanjutnya untuk jenis mild hybrid pasal 30 dan pasal 31 diusulkan sebesar 13 persen hingga 14 persen.

"Perubahan skema 1 ke skema 2 lebih progresif perbedaannya apabila mereka sudah masuk dalam investasi yang signifikan sebesar Rp 5 triliun bagi para industri dan sudah menjalankan produksi secara komersial maka mulai berlaku," ujar Sri Mulyani.

BACA: Sri Mulyani Kaji Perluasan Insentif PPnBM untuk Mobil di Atas 1.500 cc

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

2 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

2 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

18 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

21 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

22 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

22 jam lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

22 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya