Alasan Stimulus Listrik PLN Dipangkas 50 Persen

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 9 Maret 2021 16:06 WIB

ilustrasi listrik di rumah (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan memangkas pemberian stimulus listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA.

"Inilah yang diputuskan pemerintah bahwa prinsipnya apa yang akan diberikan pada triwulan kedua adalah 50 persen dari triwulan I 2021 sebesar 100 persen. Termasuk untuk golongan rumah tangga 900 VA yang selama ini menerima 50 persen diskonnya, untuk triwulan II ditetapkan diberikan 25 persen," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 9 Maret 2021.

Rida mengatakan bahwa seiring dengan membaiknya perekonomian nasional, maka diputuskan bahwa pemberian diskon tarif untuk pelanggan PLN golongan rumah tangga (RT) 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri 450 VA diberikan sebesar 50 persen.

Dengan pemangkasan pemberian stimulus sebesar 50 persen, tuturnya, anggaran pemerintah untuk stimulus diskon tarif pada kuartal II 2021 diproyeksikan sebesar Rp 1,88 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan kebutuhan anggaran pada kuartal I 2021 sebesar Rp 3,79 triliun.

Secara total, kebutuhan anggaran pemerintah untuk stimulus diskon listrik sepanjang Januari 2021—Juni 2021 adalah sebesar Rp 5,67 triliun yang akan dinikmati oleh 32,5 juta pelanggan PLN.

Rida menjelaskan bahwa keputusan pengurangan pemberian diskon tersebut berdasarkan sejumlah kriteria dari tiga menteri. Adapun, pada 2 Maret 2021, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menggelar pertemuan.
<!--more-->
Menurutnya, dengan membaiknya perekonomian dengan mengacu pada asumsi ketenagalistrikan, maka mendapatkan tren kegiatan industri yang sudah mulai menggeliat. Hal itu merujuk pada data pemberian kompensasi rekening minimum dan pembebasan biaya beban dari pemerintah yang terus berkurang.

Advertising
Advertising

Rida menjelaskan bahwa pada 2020 pemerintah memberi anggaran stimulus pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen sebesar Rp 2,35 miliar per bulannya. Pada kuartal II 2021, pemerintah hanya mengucurkan Rp 1 miliar per bulannya.

Sementara itu, pada kuartal II 2021, dengan dipangkasnya stimulus listrik 50 persen, pemerintah diproyeksikan hanya mengucurkan Rp 421,72 miliar masih lebih rendah. "Untuk operasionalnya itu, tiga menteri, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Menteri BUMN, keluar kesepakatan mempertegas pemberian 50 persen untuk triwulan II dengan kriteria industri dan bisnis sudah mulai menggeliat," ungkapnya.

BISNIS

Baca juga: PLN Tebar Diskon Tambah Daya hingga 31 Maret, Simak Syaratnya

Berita terkait

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

2 hari lalu

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sektor migas masih berperan penting, meskipun dunia berkomitmen untuk melakukan transisi energi bersih,

Baca Selengkapnya

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

2 hari lalu

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

Kementerian ESDM menyatakan sektor minyak dan gas atau migas di Indonesia masih menjanjikan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

3 hari lalu

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

Pemerintah menemukan potensi migas di Indonesia Bagian Barat, yakni South Andaman, North Sumatera Basin, South Sumatera Basin, dan North Java Basin

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

3 hari lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

3 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

4 hari lalu

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

Jumlah pendaftar UTBK pada 14 Mei 2024 sebanyak 50.970 orang.

Baca Selengkapnya

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

4 hari lalu

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

4 hari lalu

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya