Digitalisasi Bansos, Pemerintah Diminta Kaji Penyaluran Bantuan Lewat Fintech

Selasa, 9 Maret 2021 16:05 WIB

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara dalam pameran Karya Kreatif Indonesia di Jakarta Convention Center, Jumat, 12 Juli 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2013-2019, Mirza Adityaswara, meminta pemerintah mengkaji penyaluran bantuan non-tunai melalui fintech. Fintech dinilai dapat menjadi platform alternatif penyaluran bantuan sosial atau bansos agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Karena perkembangan masyarakat yang pakai handphone sudah banyak dan yang punya kartu uang elektronik juga sudah banyak, alangkah baiknya jika penyaluran dilengkapi dengan metodologi fintek termasuk uang elektronik,” ujar Mirza dalam diskusi bersama Indonesia Fintech Society atau IFSoc pada Selasa, 9 Maret 2021.

Perluasan jalur distribusi bansos dianggap akan menjangkau masyarakat yang lebih luas. Sebab saat ini, penetrasi jaringan dan penggunaan telepon seluler sudah merambah ke penduduk di hampir semua lapisan dan wilayah.

Namun, rencana digitalisasi penyaluran bansos perlu didului dengan pembaruan aturan yang berlaku. Dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 yang mengatur mekanisme penyaluran bantuan non-tunai, belum terdapat ketentuan distribusi bansos melalui platform teknologi finansial.

“Regulasi yang ada saat ini perlu memanfaatkan perkembangan teknologi dengan lebih optimal,” tutur pendiri IFSoc tersebut. Selain merevisi Perpres, pemerintah diminta mengevaluasi dan merumuskan kebijakan yang mendukung prinsip omnichannel.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Contohnya, PT Pos Indonesia telah menjadi alternatif penyaluran bansos untuk cash out. Dengan demikian, alternatif tambahan penyaluran bansos lain berpeluang untuk ditambah.

Mirza kemudian mencontohkan kebijakan yang berlaku di Ekuador. Negara ini menerapkan kebijakan yang baik antar-lembaga sosial dan lembaga keuangan untuk mengidentifikasi hambatan yang ada pada regulasi. Tujuannya ialah memperluas jaringan cash in dan cash out.

Hasilnya, Ekuador mampu melonggarkan persyaratan terkait penyaluran bansos dan menjadikan beberapa instansi non-keuangan, seperti apotek dan swalayan, menjadi agen penarikan tunai untuk bansos terkait Covid-19. “Jadi Perpres sekarang bisa dipertimbangkan untuk diperluas jangkauannya, selain perbankan juga dari fintech,” kata Mirza.

BACA: Dirjen Kemensos Sebut Tak Ada Pengumuman Pendaftar Penyedia Bansos Covid-19

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

3 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

3 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

3 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

4 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

6 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

7 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

7 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

7 Tugas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

7 hari lalu

7 Tugas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke, Papua Selatan.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

7 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

8 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya