Terseret Kasus Dugaan Suap Pajak, Begini Penjelasan Bank Panin

Selasa, 9 Maret 2021 06:14 WIB

Presiden Direktur Panin Bank Herwidyatmo (kanan) dan Wakil Presiden Direktur Panin Bank Roosniati Salihin (kiri) meluncurkan program Tabungan Panin Super Bonanza di Restoran Locanda, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Maret 2017. Program ini menawarkan berbagai hadiah premium, salah satunya 52 mobil MINI Cooper. Tempo/Wawan Priyanto.

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Panin Tbk mengklarifikasi pemberitaan yang mengaitkan perseroan dengan kasus rasuah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Berdasarkan surat dari perseroan kepada PT Bursa Efek Indonesia, sebagaimana diunggah dalam keterbukaan informasi bursa, Panin mengaku belum mendapat informasi terjaut adanya perkara yang melibatkan perusahaan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum tersebut. Kami tidak bermaksud mendahului proses hukum yang sedang berjalan di KPK," dinukil dari surat manajemen yang diteken oleh Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo pada 8 Maret 2021.

Baca Juga: Bank Panin Belum Terima Permintaan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit

Jika kasus tersebut terkait dengan pajak perusahaan, manajemen menegaskan akan tunduk dan patuh selama temuan pajak tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Manajemen memastikan bahwa selama proses pemeriksaan pajak tahun 2016 perseroan mengikuti mekanisme dan prosedur yang benar.

Advertising
Advertising

"Kami selama ini adalah wajib pajak yang taat dan mengikuti seluruh aturan perpajakan," tulis manajemen. Perseroan pun memastikan bahwa selama proses pemeriksaan dan upaya hukum perpajakan tahun 2016, perseroan selalu didampingi lembaga yang kompeten dan kredibel.

Karena itu, manajemen mengatakan tidak benar jika ada pihak-pihak yang mengaku menerima hadiah atau janji dari perseroan terkait urusan pajak tahun 2016. "Kami sebagai perusahaan terbuka memiliki tanggung jawab kepada seluruh stakeholder untuk menjalankan perusahaan sesuai prinsip good corporate governance yang baik."<!--more-->

Sebelumnya, tersangka dugaan kasus suap yang melibatkan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, ditengarai menguntungkan perusahaan wajib pajak hingga miliaran. Angin sebelumnya disinyalir menerima besel atas imbalan merekayasa surat ketetapan pajak (SKP).

Bersama Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani, Angin diduga mendapat suap dari tiga perusahaan wajib pajak, yakni PT Jhonlin Baratama, Panin Bank, dan PT Gunung Mas Plantations.

“Sudah kami geledah dan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat mengkonfirmasi perkara tersebut, 2 Maret lalu.

Menurut penegak hukum dan pejabat yang mengetahui kasus suap di lingkungan pajak, Angin membentuk Satgas 30 saat ia menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan pada Mei 2016. Satgas ini memiliki tugas menyisir dan memeriksa surat ketetapan pajak perusahaan.

Angin menunjuk tiga orang eselon III sebagai kepala subdirektorat. Ia juga mempekerjakan lima orang yang bertugas sebagai supervisor dan sepuluh orang sebagai pemeriksa. Saat bertemu wajib pajak, tim tersebut menegosiasikan besaran komisi. Semakin besar pengurangan pajak, makin tinggi setorannya.

Dilansir dari laporan Majalah Tempo edisi 6 Maret 2021, Satgas 30 diduga bermain mata dengan Panin Bank saat memeriksa pajak perusahaan tersebut untuk periode 2016. Menurut penegak hukum yang mengetahui kasus ini, melalui kuasa pajaknya, Veronika Lindawati, Panin diduga meminta pemeriksa menetapkan nilai pajak dalam surat ketetapan pajak sebesar Rp 300 miliar. Sebagai ganjarannya, Veronika disebut menjanjikan Rp 25 miliar untuk tim pemeriksa.

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

3 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

9 jam lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

12 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

12 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

15 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

17 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya