2020, Penerimaan Pajak Capai Rp 1.069,98 Triliun atau 89,25 Persen dari Target
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 8 Maret 2021 20:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mencatat hingga akhir tahun 2020, realisasi penerimaan pajak tercatat hanya sebesar Rp 1.069,98 triliun. Angka itu meleset dari target yang ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebesar Rp 1.198,82 triliun.
“Dengan trajectory realisasi triwulan IV/2020 ditargetkan sebesar 100 persen, maka untuk triwulan IV/2020 capaian IKU (indeks kinerja utama) persentase realisasi penerimaan pajak adalah 89,25 persen,” tulis Laporan Kinerja DJP 2020, seperti dikutip pada Senin, 8 Maret 2021.
Dari laporan tersebut diketahui penerimaan pajak hingga triwulan IV tahun 2020 ditopang oleh penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 560,67 triliun atau 52,41 persen.
Berikutnya adalah pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang menyumbang Rp 448.39 triliun atau 41,91 dari total penerimaan. Sedangkan PPh Migas berkontribusi Rp 33,18 triliun atau 3,1 persen.
Adapun pajak bumi bangunan dan pajak lainnya berkontribusi sebesar Rp 27,73 triliun atau 2,59 persen. Bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 19,71 persen.
Kontraksi tersebut tak lepas dari masih melambatnya perekonomian Indonesia dan transaksi perdagangan internasional akibat pandemi Covid-19. Di sisi lain, penerimaan beberapa jenis pajak seperti PPh pasal 21, PPh pasal 22 Impor, PPh pasal 25/29 dan PPN dalam negeri cukup terpengaruh efek pemberian fasilitas perpajakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.