3 Cara Hindari Penipuan Berkedok Link Bit.ly Menurut Kominfo
Reporter
Bisnis.com
Editor
Kodrat Setiawan
Rabu, 3 Maret 2021 04:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warga mewaspadai penipuan dengan modus menggunakan tautan pendek atau link bit.ly yang marak di media sosial.
Dikutip dari akun Twitter resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (@Kemkominfo), saat ini banyak beredar tautan pendek atau bit.ly berisi pendaftaran kuota internet gratis dari Kominfo.
"#SobatKom penipuan di dunia digital tidak ada henti-hentinya, ya. Salah satunya penipuan menggunakan tautan pendek seperti http://bit.ly dengan memberikan informasi yang tidak benar," tulis @kemenkominfo seperti dikutip, Selasa, 2 Maret 2021.
Kementerian Kominfo mengingatkan para pengguna media sosial jangan terpancing untuk membuka tautan (link) bit.ly atau bahkan mengisi formulir yang ada di situs tidak terverifikasi.
Bukannya mendapat rejeki, pengguna media sosial justru bisa menjadi korban penipuan digital atau phising yang membahayakan data pribadi.
Lantas, bagaimana cara membedakan situs bit.ly yang benar dengan penipuan?
<!--more-->
Simak tiga cara menghindari penipuan berkedok tautan bit.ly seperti dijabarkan oleh Kementerian Kominfo.
1. Cari informasi dari situs berita atau situs resmi terpercaya dari sebuah lembaga.
2. Jangan sekali-kali membuka tautan bit.ly jika sumbernya tidak jelas.
3. Tanyakan langsung ke pihak terkait, misalnya perusahaan atau lembaga yang namanya digunakan dalam tautan bit.ly.
BISNIS
Baca juga: Apa Modus Penipuan Online yang Marak Menimpa Mitra Gojek Sepanjang 2020?